Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan memasang alat pengambil sampel kualitas udara di empat titik di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan memasang alat pengambil sampel kualitas udara di empat titik di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kamis (29/10). Langkah ini dilakukan untuk mengetahui konsentrasi polutan sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap potensi pencemaran udara di kawasan tersebut.

Kepala DLH Tabanan, I Made Surya Dharma, mengatakan, pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode active sampler yang dilengkapi pompa mekanis untuk menyedot udara dengan volume dan durasi terukur. Sampel yang terkumpul selanjutnya diuji di laboratorium di Jakarta.

“Melalui pengambilan sampel ini, kami ingin mendapatkan data kualitas udara yang terukur. Hasil laboratorium nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengendalian apabila ditemukan indikasi pencemaran,” ujar Surya Dharma dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Baca juga:  Indonesia Miliki Banyak Potensi SDM Industri Kreatif

Dia menjelaskan, pemasangan alat tersebut didanai melalui APBD Perubahan 2026. Pemantauan direncanakan dilakukan dua kali dalam setahun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Alat yang digunakan bersifat sementara dan dipasang selama proses pengambilan sampel berlangsung.

Empat titik pengujian dipilih berdasarkan karakteristik lingkungan di sekitar TPA Mandung. Titik pertama berada di kawasan perkantoran dan permukiman di sebelah selatan TPA, tepatnya di area parkir SMA Negeri 1 Kerambitan, dekat Kantor Desa Kukuh.
Titik kedua berada di area TPA sebagai lokasi utama untuk mengukur kualitas udara di sekitar aktivitas pengelolaan sampah. Titik ketiga terletak di jalan masuk menuju TPA yang berdekatan dengan jalur utama Denpasar-Gilimanuk, guna memantau kualitas udara di kawasan transportasi.

Baca juga:  Sempat Dirawat, Bupati Klungkung Periode 1998-2003 Tjokorda Gde Ngurah Berpulang

Sementara itu, titik keempat berada di sebelah timur TPA, yakni kawasan campuran yang mencakup fasilitas pendidikan, pergudangan atau industri, serta permukiman penduduk.

Menurut Surya Dharma, metode active sampler memungkinkan pengambilan sampel udara dalam waktu yang disesuaikan dengan kebutuhan pengujian, mulai dari hitungan menit hingga 24 jam. Melalui metode tersebut, konsentrasi sejumlah zat pencemar dapat diketahui berdasarkan parameter yang diperiksa di laboratorium.

Beberapa parameter yang dapat diuji di antaranya nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), ozon (O₃), dan karbon monoksida (CO). Parameter yang diperiksa akan disesuaikan dengan kebutuhan pengujian.

Mantan Camat Kediri ini menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi salah satu dasar bagi DLH Tabanan dalam mengevaluasi kondisi udara di sekitar TPA. Data tersebut juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perbedaan kualitas udara di area pengelolaan sampah, permukiman, serta jalur lalu lintas.

Baca juga:  Ini Alasannya, Kabupaten Badung Tak Beri Sembako ke Seluruh Warga

“Lokasi pengambilan sampel kami sebar agar kondisi udara dapat dilihat dari beberapa karakteristik kawasan. Dengan begitu, hasilnya bisa menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan menentukan penanganan yang diperlukan,” katanya.

Meski demikian, Surya Dharma menegaskan, pemasangan alat dan pengambilan sampel belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai tingkat pencemaran udara di sekitar TPA Mandung. Kepastian mengenai konsentrasi polutan dan kesesuaiannya dengan baku mutu lingkungan baru dapat diketahui setelah hasil laboratorium diperoleh dan dievaluasi. “Penilaian harus berdasarkan hasil pengujian dan perbandingan dengan baku mutu yang berlaku. Dari data tersebut, kami dapat menentukan apakah diperlukan langkah pengendalian lebih lanjut,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)

BAGIKAN