Kondisi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan. (BP/dok)

SINGASANA, BALIPOST.com – Keterbatasan air irigasi akibat musim kemarau membuat penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tabanan belum optimal. Hingga September 2026, sebanyak 3.134 ton pupuk urea dari total alokasi sekitar 8.008 ton belum terserap petani karena sejumlah subak belum dapat memulai penanaman.

Berdasarkan rekapitulasi penyaluran pupuk bersubsidi periode Januari-September 2026, realisasi penyerapan pupuk urea di Tabanan baru mencapai 4.874.222 kilogram atau 60,86 persen dari total alokasi 8.008.913 kilogram. Dengan demikian, masih terdapat 3.134.691 kilogram pupuk urea yang belum terealisasi.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Made Utama, mengatakan kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyerapan pupuk. Petani belum bisa memanfaatkan pupuk secara maksimal karena jadwal tanam tertunda akibat terbatasnya pasokan air. “Penyerapan pupuk sangat bergantung pada aktivitas tanam. Ketika air irigasi belum mencukupi, petani terpaksa menunda pengolahan lahan sehingga kebutuhan pupuk juga belum terealisasi,” ujar Utama, Senin (19/10).

Baca juga:  Musim Kemarau Panjang, Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Kebakaran

Dari 10 kecamatan di Tabanan, Baturiti mencatat persentase penyerapan pupuk urea tertinggi, yakni 84,79 persen. Berikutnya Selemadeg Timur 75,77 persen, Selemadeg 69,88 persen, Marga 69,65 persen, dan Pupuan 64,61 persen.

Sementara itu, Kecamatan Tabanan menjadi wilayah dengan serapan terendah. Dari alokasi 1.180.443 kilogram, pupuk urea yang terserap baru mencapai 460.608 kilogram atau 39,02 persen. Penyerapan di Kerambitan tercatat 52,32 persen, Kediri 55,49 persen, dan Selemadeg Barat 59,86 persen.

Perbedaan capaian tersebut menunjukkan penyerapan pupuk di masing-masing wilayah masih mengikuti kesiapan lahan dan jadwal tanam petani. Ketersediaan air menjadi faktor penting agar kegiatan pertanian dapat kembali berjalan normal.

Penyerapan pupuk bersubsidi jenis organik juga belum optimal. Hingga September 2026, pupuk organik yang terserap baru mencapai 281.720 kilogram atau 42,46 persen dari total alokasi 663.418 kilogram.

Baca juga:  Dilanda Kekeringan, Petani Abuan Terancam Gagal Panen

Sebaliknya, penyerapan pupuk NPK menunjukkan capaian lebih tinggi. Realisasinya mencapai 6.174.077 kilogram atau 80,24 persen dari total alokasi 7.694.262 kilogram. Adapun pupuk NPK formula terserap sebanyak 319.400 kilogram atau 67,29 persen dari alokasi 474.684 kilogram.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi pada sisa tahun berjalan, termasuk kemungkinan penyesuaian alokasi berdasarkan perkembangan realisasi penyerapan.

Utama mengatakan, kepastian jadwal tanam berikutnya masih bergantung pada kondisi cuaca dan ketersediaan air di setiap wilayah. Petani yang belum mendapatkan pasokan air memadai masih menunggu hujan agar lahan dapat kembali ditanami. “Kalau hujan sudah turun dan air irigasi mencukupi, petani bisa mulai menyiapkan lahan untuk penanaman berikutnya. Dengan begitu, kebutuhan pupuk juga berpotensi meningkat,” katanya.

Baca juga:  Kebakaran Landa TPST Tejakula, Tumpukan Sampah Seluas 10 Are Hangus

Selain faktor cuaca, sistem pembagian air secara bergiliran di tingkat subak turut memengaruhi jadwal tanam. Pergeseran waktu tanam dapat membuat proses pengolahan lahan dan pemanfaatan pupuk berlangsung tidak bersamaan di setiap wilayah.

Terkait sisa alokasi pupuk yang belum terserap, Dinas Pertanian Tabanan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai kemungkinan realokasi maupun penambahan kuota.

Utama menilai peluang penambahan alokasi pupuk urea masih terbatas mengingat realisasi penyerapan belum tinggi. Sementara itu, perkembangan penyerapan NPK hingga akhir Oktober akan menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi kebutuhan.

“Untuk penambahan kuota urea, sejauh ini belum terlihat peluangnya. Khusus NPK, kami masih akan melihat perkembangan serapan pada Oktober sebelum menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN