ODMK berinisial KEA dibawa ke RSUD Buleleng setelah mengamuk sehingga membuat penghuni kos di Banyuning resah. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perilaku seorang penghuni rumah kos di Gang Kakatua, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, membuat penghuni lainnya resah. Pria berinisial KEA (39) diduga mengamuk dan sempat masuk ke kamar penghuni kos lainnya yang memiliki balita.

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik kos melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng. Tim Lagas kemudian turun ke lokasi dan mendampingi pria yang diduga orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) tersebut untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Buleleng, Minggu (18/10) malam.

Berdasarkan informasi dari pemilik kos, perilaku pria tersebut mulai mengkhawatirkan sejak Jumat (16/10) malam. Sekitar pukul 24.00 WITA, ia sempat berteriak meminta pertolongan karena merasa ada orang yang hendak membakar kamar kosnya. Namun, setelah diperiksa, tidak ditemukan orang sebagaimana yang dikhawatirkannya. Ia juga dilaporkan sempat berbicara dengan pohon di halaman kos.

Baca juga:  Pasien Suspek Meningitis di Buleleng Bertambah, RSUD Rawat 12 Pasien

Keresahan penghuni kos berlanjut pada Minggu pagi. Pria tersebut disebut melontarkan pernyataan yang membuat penghuni lain khawatir. Situasi semakin mengundang kecemasan ketika sekitar pukul 16.00 WITA, ia dilaporkan masuk ke kamar penghuni kos lainnya yang memiliki balita. Kejadian itu diketahui oleh ayah balita tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian sempat mendatangi lokasi setelah menerima laporan penghuni kos. Berdasarkan keterangan pemilik kos, petugas mengamankan sejumlah senjata tajam yang berada di kamar pria tersebut.

Baca juga:  Rambut Juga Perlu Masker, Berikut Jenis-jenisnya

Karena situasi dinilai makin mengkhawatirkan, pemilik kos kemudian menghubungi Satpol PP Buleleng untuk meminta pendampingan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan kesehatan. Satpol PP Buleleng kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan bantuan tenaga medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut sehingga dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng.

Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono saat dikonfirmasi, Senin (19/10), menegaskan bahwa penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Ia menyebut, koordinasi dengan tenaga kesehatan dilakukan agar warga yang bersangkutan memperoleh pelayanan medis yang diperlukan. “Setelah menerima laporan, Tim Lagas langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk melakukan pendampingan serta memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Baca juga:  Penghuni Kos Asal Jakarta di Dentim Ditemukan Meninggal

Menurutnya, selain memastikan akses pelayanan kesehatan bagi yang bersangkutan, situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar juga menjadi perhatian. “Di satu sisi, yang bersangkutan perlu mendapatkan penanganan kesehatan, sementara di sisi lain keamanan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar juga harus tetap terjaga,” imbuhnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN