Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kuota Beasiswa Nak Badung untuk jenjang SMA/SMK belum terserap optimal. Dari ribuan kuota yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, jumlah pendaftar masih jauh dari target. Kondisi ini mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung memperpanjang masa verifikasi hingga Jumat (16/10).

Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak 3.150 orang telah mendaftar untuk memperebutkan kuota beasiswa yang disediakan. Jumlah tersebut baru mencapai sekitar 67,6 persen dari kuota yang disebutkan dalam data awal, yakni 4.662 penerima. Artinya, masih terdapat selisih 1.512 penerima dari kuota yang tersedia.

Baca juga:  Sistem PPDB SMA/SMK Dievaluasi, Zonasi dan Kuota Siswa Miskin Dimatangkan

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, menjelaskan bahwa perpanjangan verifikasi dilakukan karena sejumlah pendaftar belum memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan. Pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki data dan melengkapi dokumen yang masih kurang.

“Karena kondisi beberapa pendaftar yang belum memenuhi syarat, maka diberikan kelonggaran untuk revisi,” ujar Dwipayana, Kamis (15/10).

Menurutnya, tambahan waktu verifikasi ini bertujuan agar pendaftar yang masih memiliki kekurangan dapat menyelesaikan perbaikan sesuai ketentuan. Dengan begitu, proses pemeriksaan berkas bisa berjalan lebih optimal sebelum penetapan penerima beasiswa.

Baca juga:  Permohonan Bantuan Stimulus Usaha Melebihi Kuota

Disdikpora Badung mengimbau seluruh pendaftar yang mendapat catatan perbaikan agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan program Beasiswa Nak Badung.

“Verifikasi akan berlangsung hingga Jumat besok. Para pendaftar yang masih perlu melakukan revisi diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.

Perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi para pendaftar untuk memastikan berkas mereka memenuhi ketentuan. Pemkab Badung berharap proses verifikasi berjalan lancar sehingga penyaluran Beasiswa Nak Badung dapat terlaksana sesuai persyaratan yang berlaku.(Parwata/balipost)

Baca juga:  Pemkab Badung Tanggung Penuh Asuransi Gagal Panen
BAGIKAN