Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, I Ketut Wica. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mematangkan pelaksanaan Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) untuk Tahun Ajaran 2027. Hingga awal Oktober 2026, proses seleksi calon penerima bantuan pendidikan tersebut masih berlangsung melalui perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Bali.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, I Ketut Wica, mengatakan dari kuota sebanyak 2.500 mahasiswa, pendaftar yang datanya telah diterima Pemprov Bali baru sekitar 800 orang. Dengan demikian, proses penjaringan masih terus dilakukan untuk memenuhi kuota yang tersedia.

“Ya, masih tetap berproses. Kita masih tetap memberikan kesempatan kepada PTN-PTS untuk menyeleksi lebih lanjut. Sampai saat ini, kita sudah mendapatkan data sekitar 800-an orang dari 2.500 yang kita miliki kuotanya,” ujar Ketut Wica, Sabtu (3/10).

Menurut Wica, Pemprov Bali juga membuka ruang bagi perguruan tinggi mitra untuk terus melakukan seleksi calon mahasiswa. Langkah tersebut dilakukan agar kesempatan memperoleh pendidikan tinggi melalui program SKSS dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Bali.

Di sisi lain, Pemprov Bali tengah mengevaluasi sekaligus menyempurnakan regulasi SKSS. Penyempurnaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pola kemitraan dengan perguruan tinggi sehingga program tidak sekadar memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Baca juga:  Dibanding 2020, Kedatangan Penumpang di Terminal Mengwi Naik 200 Persen

“Karena memang ini perlu mungkin kita dalam regulasinya kita sempurnakan. Sehingga kerja sama ini betul-betul memberikan dampak, manfaat baik oleh perguruan tingginya sendiri maupun kepada masyarakat kita yang membutuhkan pendidikan di S1,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan tahun ini, jumlah perguruan tinggi yang diajak bekerja sama meningkat menjadi 30 kampus, terdiri atas PTN dan PTS. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan pelaksanaan sebelumnya yang melibatkan 28 perguruan tinggi.

“Kami tetap memberikan peluang. Jadi sampai saat ini yang kita ajak kerja sama ada 30 universitas, negeri dan swasta,” kata Wica.

Namun, menurutnya, salah satu tantangan dalam pelaksanaan program adalah skema bantuan biaya operasional atau UKT yang diberikan Pemprov Bali kepada perguruan tinggi mitra. Besaran bantuan tersebut saat ini sebesar Rp1 juta per mahasiswa.

“Tahun lalu 28, negeri dan swasta. Tahun ini ada 30. Dan kita memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi yang memang ingin berkontribusi meningkatkan pengetahuan, pendidikan masyarakat Bali. Karena memang dengan kerja sama ini, kita hanya memberikan UKT per mahasiswa itu kepada PTN maupun PTS hanya Rp1 juta,” ujarnya.

Baca juga:  Bantuan Kuota Belajar Dibatasi untuk Medsos dan Game, Ini Daftarnya

Ia mengakui nominal tersebut masih menjadi pertimbangan bagi sebagian perguruan tinggi. Karena itu, Pemprov Bali membuka kemungkinan penyempurnaan skema program pada masa mendatang.

“Mungkin mereka masih ada yang merasa berat, mudah-mudahan ke depan kita bisa sempurnakan,” imbuhnya.

Wica menyebut pada periode sebelumnya, program SKSS diikuti sekitar 500 mahasiswa dari total kuota 1.425 orang yang disediakan. Untuk meningkatkan jangkauan informasi, terutama kepada masyarakat di wilayah perdesaan, Pemprov Bali juga menggandeng mahasiswa yang mengikuti program KKN Kolaborasi.

Mahasiswa KKN tersebut turut dilibatkan untuk menyosialisasikan program SKSS secara langsung kepada masyarakat di desa-desa.

“Nah, inilah kemarin kita ajak kerja sama, KKN Kolaborasi itu. Mereka juga salah satu yang kami tugaskan untuk menyosialisasikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali itu memiliki program Satu Keluarga Satu Sarjana,” jelasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan program sekaligus membuka akses bagi calon mahasiswa yang selama ini belum memperoleh informasi mengenai bantuan pendidikan tersebut.

Terkait persyaratan dari Pemprov Bali, Wica menegaskan bahwa calon penerima tidak diwajibkan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga:  Tiga Jalur Tak Terpenuhi, Kuota Jalur Domisili di SPMB SMP Denpasar Ditambah

Persyaratan dari pemerintah provinsi, kata dia, relatif sederhana. Calon peserta harus merupakan warga Bali, merupakan lulusan SMA atau sederajat, serta memperoleh rekomendasi dari pemerintah desa setempat.

“Ya, syaratnya gampang saja. Memang dia sudah memiliki ijazah SMA, dia adalah warga Bali yang mendapatkan rekomendasi dari Perbekel maupun Desa Dinas,” tegasnya.

“Enggak ada (syarat DTKS/SKTM). Nanti kita akan lihat kalau memang dia tidak mampu, dia menyiapkan juga data-data, mengunduh/mengunggah juga sesuai dengan persyaratan PTN-PTS. Kalau dari provinsi, persyaratannya tidak begitu,” tambahnya.

Dengan mekanisme tersebut, proses verifikasi kondisi ekonomi calon mahasiswa tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi mitra.

Wica mengatakan sebaran pendaftar yang telah masuk sejauh ini dari berbagai kabupaten/kota di Bali. Pemprov Bali berharap program tersebut semakin dimanfaatkan masyarakat, terutama keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi dalam membiayai pendidikan anak hingga jenjang sarjana.

Pemprov Bali juga mempertimbangkan aspek biaya hidup mahasiswa sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program ke depan. Hal ini terutama berkaitan dengan calon mahasiswa yang harus menempuh pendidikan di luar daerah tempat tinggalnya atau di kawasan perkotaan dengan biaya hidup yang lebih tinggi. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN