Kadek Agus Arya Wibawa. (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana Pemerintah Kota Denpasar menjalankan program satu keluarga satu sarjana belum masuk dalam penganggaran khusus. Anggaran masih parsial di Dinas Sosial. Hingga kini, pemerintah masih mematangkan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) tersebut.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Rabu (7/10) mengatakan, regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) sedang disiapkan. Penyusunan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat dasar pelaksanaan program, termasuk mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan melalui perangkat daerah terkait.

Baca juga:  Dua Penyu Lekang Mati Terdampar di Perancak

“Ini sedang kita susun Perda dan Perwali-nya, untuk menerjemahkan itu sehingga dasar pijakan kita dari Dinas Pendidikan nanti, melalui Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, itu akan lebih kuat,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Arya Wibawa menyebut belum terdapat pos anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk program satu KK satu sarjana. Dukungan pembiayaan yang berkaitan dengan program tersebut saat ini masih tersebar pada sejumlah perangkat daerah, terutama Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.

Baca juga:  APBN 2019 Dirancang untuk Hadapi Gejolak Global

“Untuk anggaran belum. Untuk anggaran itu masih kita parsialkan di Dinas Sosial, kemudian juga di Dinas Pendidikan. Nah, untuk spesifik anggaran untuk satu KK satu keluarga itu belum,” katanya.

Selain regulasi dan penganggaran, Pemkot Denpasar masih melakukan pendataan calon penerima. Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencocokkan data warga Denpasar yang masuk dalam klasifikasi penerima program.

Koordinasi tersebut dilakukan karena sejumlah perguruan tinggi berada di wilayah Kota Denpasar. Kondisi itu menyebabkan terdapat warga Denpasar yang masuk dalam pendataan program pendidikan di tingkat provinsi.

Baca juga:  Gianyar Role Model, 1.400 Beasiswa Diluncurkan Dukung Program Gubernur Koster Satu Keluarga Satu Sarjana

“Kami masih berkomunikasi intensif dengan pihak provinsi, kalau ada warga Kota Denpasar yang masuk klasifikasi satu KK satu sarjana itu, kami komunikasikan dengan data yang ada di provinsi,” jelasnya.

Arya Wibawa menyebutkan, berdasarkan data di tingkat provinsi, cukup banyak warga Denpasar yang masuk dalam pendataan tersebut. Data itu selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan sasaran program. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN