Operasi gabungan melibatkan Ditresnarkoba Polda Bali dan BNNK Badung menyasar wilayah Banjar Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi narkoba berlanjut, kali ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggelar operasi gabungan di Banjar Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Jumat (9/10). Tujuannya untuk mencegah peredaran narkotika dan berhasil menjaring dua orang positif pakai ganja.

Dalam kegiatan ini, Kepala BNNK Badung AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan sebagai koordinator dan menyasar rumah kos yang sebelumnya menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika. AKBP Dewa Darma, Sabtu (10/10) menyampaikan operasi dimulai pukul 17.00 WITA itu merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dalam implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca juga:  Jelang Nataru, Sejumlah Duktang Terjaring Sidak di Banjar Tengah Jembrana

Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine menggunakan alat tes cepat atau rapid test urine terhadap warga di lokasi sasaran.

“Dari 10 orang yang menjalani pemeriksaan urine, dua orang menunjukkan hasil positif narkotika jenis ganja. Petugas kemudian mencatat identitas keduanya sebagai bagian dari tindak lanjut pemeriksaan,” ujarnya.

Kedua orang tersebut selanjutnya diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi melalui BNNK Badung. Tindak lanjut ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dalam kegiatan operasi gabungan tersebut.

Baca juga:  Polres Bekuk Tujuh Penyalahguna Narkotika, Dua Tersangka Residivis

Keterlibatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNNK Badung menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam upaya mencegah penyalahgunaan serta menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Badung.

Menurutnya operasi di Kelurahan Legian ini juga menjadi langkah pencegahan di lingkungan tempat tinggal sementara, termasuk rumah kos yang masuk dalam sasaran kegiatan. Hasil pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan operasi, dengan dua orang diarahkan menjalani proses rehabilitasi di BNNK Badung.

Baca juga:  Tinggal di Nusa Penida Tanpa Surat Domisili, Puluhan Duktang Terjaring Razia

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung terus melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam (THM). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Pada Rabu (7/10), BNNK Badung menggelar razia di wilayah Mengwi. Alhasil tiga orang positif diduga pengguna narkoba. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN