Focus Group Discussion (FGD) ke-2 Pig Welfare dan Penataan Tata Kelola Rantai Pasok Babi, di Renon, Denpasar, Kamis (8/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali mendorong pembenahan tata kelola rantai pasok babi dari hulu hingga hilir. Pembenahan tersebut mencakup pola pemeliharaan, kesejahteraan hewan, pemotongan, distribusi, keamanan pangan, pengelolaan limbah, hingga pemenuhan standar yang dibutuhkan industri hotel dan restoran.

Upaya itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) ke-2 Pig Welfare dan Penataan Tata Kelola Rantai Pasok Babi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bekerja sama dengan Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, di Renon, Denpasar, Kamis (8/10).

FGD mengangkat tema “Perbaikan Tata Kelola Rantai Pasok Babi Menuju Praktik yang Mengintegrasikan Pendekatan One Health and Welfare.” Forum tersebut menjadi kelanjutan pembahasan FGD pertama untuk menggali persoalan di lapangan sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan tata kelola rantai pasok babi di Bali.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmandi, mengatakan FGD kedua diharapkan menghasilkan masukan yang lebih konkret sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah maupun DPRD Bali.

“Ini yang kedua. Karena yang pertama belum signifikan memberikan masukan untuk kita jadikan referensi, pertimbangan ke Pak Gubernur dan ke DPRD Bali juga,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan tidak semata-mata ditujukan untuk menata perdagangan atau produksi babi, tetapi harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya peternak tradisional.

Ia mengatakan desa adat dapat didorong mengambil peran melalui Baga Utsaha Manunggal Desa Adat (BUPDA), antara lain dengan menyiapkan lahan untuk fasilitas rumah potong hewan (RPH). Sementara pembangunan fasilitas dapat melibatkan perusahaan yang membutuhkan produk babi bersertifikasi dan memenuhi standar kualitas untuk memasok kebutuhan sektor pariwisata.

“Di satu sisi, desa adat juga dapat manfaat secara ekonomi. Karena di sana harus menyiapkan SDM-nya, ada retribusi di sana. Kemandirian desa adat yang kita harapkan,” katanya.

Dewa Dharmandi menyebut pengembangan tersebut ke depan dapat diarahkan hingga produksi skala lebih besar, termasuk kemungkinan pembangunan fasilitas pengolahan berstandar internasional.

Baca juga:  Rob Terjang Pesisir Jembrana

Ia menegaskan, pembenahan rantai pasok babi juga tidak terlepas dari persoalan limbah peternakan. Satpol PP, dikatakan, banyak menerima laporan mengenai limbah peternakan babi yang mengganggu lingkungan dan masyarakat.

“Pengaduan itu sering dilaporkan, ada skala kecil, ada skala besar. Karena memang kalau tidak diolah dengan baik sehingga menimbulkan dampak kesehatan, dampak juga polusi, bau yang tidak sedap, sehingga mengganggu juga kegiatan-kegiatan pariwisata,” jelasnya.

Karena itu, persoalan limbah tidak cukup ditangani di hilir. Pembenahan harus dimulai dari hulu, termasuk cara pemeliharaan dan pengelolaan peternakan.

Ia mencontohkan, limbah peternakan apabila dikelola dengan baik berpotensi dimanfaatkan menjadi biogas. Untuk peternakan berskala sedang, pengelolaan limbah menjadi bagian dari kewajiban sesuai ketentuan perizinan. Sementara peternakan tradisional rumah tangga perlu didorong agar mampu mengelola limbah secara lebih baik.

Dewa Dharmandi juga menegaskan Satpol PP dalam hal ini berperan sebagai motor penggerak dan fasilitator koordinasi, bukan mengambil kewenangan teknis instansi lain.

FGD tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, kementerian, pemerintah kabupaten/kota, peternak, kelompok ahli DPRD Bali, hingga perusahaan pengolah limbah. Keterlibatan berbagai pihak itu diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan di lapangan.

Selain limbah, perhatian juga diarahkan pada kesejahteraan babi. Dewa Dharmandi mengatakan cara pemeliharaan dan penanganan hewan sebelum dipotong dapat memengaruhi kualitas daging.

Ia mencontohkan perbedaan warna daging yang dapat berkaitan dengan cara pemeliharaan dan penanganan hewan. Kondisi stres pada babi juga dinilai dapat berdampak terhadap kualitas hasil olahan.

“Cara pemeliharaannya, kandangnya, termasuk juga memotong babi itu sendiri, dan sampai kepada pendistribusian,” ujarnya ketika menjelaskan aspek yang perlu diperbaiki dalam rantai pasok.

Ia juga menyinggung kebutuhan sertifikasi sebagai salah satu tantangan bagi produk babi lokal untuk masuk ke pasar hotel dan restoran, khususnya segmen perhotelan berbintang.

Menurutnya, kondisi tersebut sekaligus menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas produk peternak Bali sehingga mampu memenuhi persyaratan pasar pariwisata.

Baca juga:  Zona Merah Covid -19, Kodim 1619/Tabanan Bentuk Satgas ENFORCE Kerumunan

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Wirata, meluruskan anggapan bahwa daging babi Bali sulit masuk industri perhotelan semata-mata karena persoalan sertifikasi.

Ia menjelaskan, sertifikasi terutama Nomor Kontrol Veteriner (NKV) berlaku pada mata rantai tertentu, mulai dari rumah potong, unit usaha pengolahan hingga rantai distribusi, termasuk penerapan rantai dingin dan cold storage.

“Jadi sebenarnya bukannya tidak mampu bersaing, tetapi kita belum mampu untuk menyediakan spesifikasi yang dibutuhkan oleh Horeka” katanya.

Menurutnya, industri hotel dan restoran membutuhkan spesifikasi potongan tertentu, termasuk premium cuts. Karena itu, selain pembangunan infrastruktur, diperlukan investasi sumber daya manusia, termasuk pelatihan tenaga pemotong atau butcher agar mampu menghasilkan potongan sesuai kebutuhan pasar.

Ia menilai penerapan good farming practice di tingkat peternakan juga penting sebagai fondasi sebelum produk masuk ke tahap pascapanen dan distribusi.

Terkait African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika, I Ketut Wirata mengatakan hingga kini belum tersedia vaksin ASF yang mendapat persetujuan resmi pemerintah. Menurutnya, produk vaksin yang sempat beredar di masyarakat belum memperoleh izin edar karena masih terdapat aspek keamanan hayati yang perlu dipastikan.

Karena itu, langkah utama yang dapat dilakukan peternak saat ini adalah memperkuat biosecurity.

Ia mengatakan pengalaman Bali pada periode 2020-2022 menunjukkan dampak berat ASF terhadap peternakan babi. Namun, sektor tersebut kemudian mulai bangkit meski belum tersedia vaksin resmi.

“Virusnya tidak hilang, tapi masyarakat sudah bisa untuk beternak dengan cara yang baik dengan menerapkan biosecurity yang baik,” ujarnya.

Penerapan biosecurity yang konsisten dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga ternak tetap sehat dan menekan risiko penyebaran penyakit.

I Ketut Wirata berharap industri babi di Bali tidak hanya menjadi pemasok, tetapi berkembang menjadi salah satu pusat tata kelola dan perdagangan babi nasional.

Baca juga:  Disesalkan, Kebijakan Penghentian Pengiriman Ternak Tak Diikuti Solusi

Sebagai daerah dengan populasi babi yang besar, Bali dinilai memiliki modal untuk mengembangkan industri tersebut secara lebih terintegrasi.

“Sebagai orang Bali, saya berharap industri babi ini menjadi tuan rumah di Bali. Bagaimana harga babi ini ditentukan dari Bali,” katanya.

Menurutnya, potensi tersebut dapat diwujudkan apabila tata kelola mulai dari peternakan, kesehatan hewan, pemotongan, pengolahan hingga distribusi dibangun secara terintegrasi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM), Prof. drh. Agung Budiyanto, M.P., Ph.D., menilai peternak babi di Bali secara umum telah menerapkan praktik pemeliharaan yang baik. Namun, aspek kesejahteraan hewan masih perlu diperkuat.

Ia menekankan prinsip five freedoms atau lima kebebasan hewan, antara lain bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cedera dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alaminya, serta bebas dari rasa takut dan stres.

“Yang perlu ditingkatkan, misalnya kandang harus bersih. Kalau pakan jangan sampai kurang,” katanya.

Ia juga menyoroti proses transportasi dan pemotongan. Babi yang mengalami stres selama perjalanan dapat mengalami perubahan fisiologis yang kemudian berpengaruh terhadap kualitas daging. Karena itu, penanganan hewan harus dilakukan secara lebih manusiawi.

Dalam proses pemotongan, ia mendorong penerapan metode yang meminimalkan rasa sakit. Menurutnya, fasilitas RPH perlu dibenahi agar proses pemotongan dapat dilakukan sesuai standar kesejahteraan hewan.

Prof. Agung juga menilai pendekatan budaya dan nilai-nilai agama di Bali dapat menjadi bagian dari penguatan kesadaran masyarakat mengenai kesejahteraan hewan.

“Babi itu living thing, bukan benda mati,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan kesejahteraan hewan juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi peternak. Hewan yang sehat, tidak mengalami stres berlebihan, mendapat pakan yang baik dan dipelihara dengan benar akan menghasilkan produktivitas serta kualitas produk yang lebih baik. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN