
BANGLI, BALIPOST.com – Seorang remaja perempuan berinisial IAP (17) ditangkap Tim Opsnal Polsek Susut lantaran mencuri kalung emas milik majikannya di Desa Sulahan, Susut. Pelaku nekat menggasak perhiasan seberat 18,35 gram tersebut saat korban sedang memandikan anaknya.
Peristiwa pencurian tersebut terungkap saat korban, NLAWA (31), hendak mengecek perhiasannya pada Rabu (7/10) pagi. Korban terkejut mendapati kalung emas seberat 18,35 gram miliknya hilang dari brankas di dalam kamar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 juta dan selanjutnya melapor ke Polsek Susut.
Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Susut kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Petugas mencurigai pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) korban.
Saat interogasi, pelaku yang berasal dari Lumajang, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya telah mengambil kalung milik korban. Pelaku kemudian di bawa ke mako polsek Susut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Karena status pelaku yang masih di bawah umur, penanganan perkara pencurian tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangli Ipda I Nyoman Wira Wirawan seizin Kasat Reskrim AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil perhiasan tersebut di meja rias saat korban sibuk memandikan anaknya.
“Perhiasan tersebut kemudian dijual kepada seseorang tidak dikenal di Pasar Badung seharga Rp 22 juta,” terangnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Bangli masih terus mengembangkan penyidikan terkait kasus tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kotak penyimpanan, nota pembelian kalung emas, serta pakaian yang digunakan pelaku. (Dayu Swasrina/balipost)










