Kegiatan di salah satu TPS3R di wilayah Tabanan yang saat ini masih aktif dan berkontribusi terhadap penanganan sampah. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pengelolaan sampah dari sumber di Kabupaten Tabanan masih menghadapi persoalan. Dari 44 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di sejumlah wilayah, sebanyak 12 unit tercatat tidak beroperasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan saat ini menyiapkan pendataan dan evaluasi untuk mengetahui kendala yang menyebabkan fasilitas tersebut berhenti beroperasi.

Kepala DLH Kabupaten Tabanan, I Made Surya Dharma, Senin (5/10) mengatakan, evaluasi diperlukan agar penanganan terhadap TPS3R tidak dilakukan secara seragam. Menurutnya, setiap TPS3R memiliki kondisi dan persoalan yang berbeda, baik dari sisi operasional maupun sarana pendukung. “Kami perlu melihat kondisi masing-masing TPS3R secara langsung. Dari sana akan diketahui apakah persoalannya menyangkut pengelolaan, operasional, fasilitas, atau faktor lainnya,” ujarnya.

Dari 44 TPS3R tersebut, sebanyak 32 unit masih berjalan. DLH menilai keberadaan TPS3R yang aktif memiliki peran penting karena sampah dapat dipilah dan diolah sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Surya Dharma mengatakan, DLH tidak ingin TPS3R hanya tersedia secara fisik, tetapi tidak mampu menjalankan fungsi pengurangan sampah. Karena itu, pendataan ulang akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan yang diperlukan. “Setelah kondisi dan kendalanya terpetakan, kami bisa menentukan langkah yang paling sesuai. Tidak semua TPS3R tentu membutuhkan penanganan yang sama,” katanya.

Baca juga:  Bawa Sampah Organik ke TPA Suwung Dilakukan Bersyarat! Wali Kota Sebut untuk Desa/Kelurahan Tak Punya TPS 3R

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mengubah TPS3R yang sudah tidak memungkinkan dioperasikan menjadi dropping point. Namun, opsi tersebut belum menjadi keputusan dan masih dikaji oleh DLH. Sementara itu, TPS3R yang masih aktif umumnya menjalankan kegiatan operasional melalui iuran pelanggan. Pelanggan tersebut berasal dari rumah tangga maupun pelaku usaha yang mendapatkan layanan pengelolaan sampah.

Gambaran mengenai potensi TPS3R terlihat di TPS3R Sadu Kencana, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, fasilitas tersebut mencatat pengumpulan sampah mencapai 449.832 kilogram atau sekitar 449,8 ton. Jumlah tersebut terdiri dari 60.000 kilogram organik kering, 259.000 kilogram organik basah, 10.632,5 kilogram anorganik, serta 120.000 kilogram residu. Sampah tersebut dikumpulkan dari 609 pelanggan yang terdiri atas rumah tangga dan usaha, empat rumah sakit, serta 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga:  Wujudkan Kabupaten Sehat, Klungkung Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa

Menurut Surya Dharma, capaian tersebut memperlihatkan bahwa TPS3R dapat berkontribusi cukup besar terhadap pengurangan sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir apabila dikelola secara optimal. “Angka pengelolaan di TPS3R Sadu Kencana menunjukkan bahwa ketika sistem berjalan, jumlah sampah yang bisa ditangani dari sumber cukup besar,” ungkapnya.

Selain persoalan operasional, DLH juga akan memeriksa kembali kondisi sarana dan prasarana seluruh TPS3R. Sebab, fasilitas pendukung yang dimiliki masing-masing unit belum tentu berada dalam kondisi yang sama. Pendataan tersebut akan mencakup kondisi fasilitas serta kebutuhan peralatan pendukung. Hasilnya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembenahan, baik terhadap TPS3R yang masih aktif maupun unit yang saat ini tidak beroperasi.

Baca juga:  KPU Ajak Ibu-ibu Memilih Saat Pilkada

“Kami akan melakukan pendataan ulang sehingga memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi setiap TPS3R. Dengan data itu, pembinaan dan penanganannya bisa lebih tepat,” jelasnya.

DLH menegaskan, penguatan TPS3R tetap menjadi bagian penting dalam strategi pengelolaan sampah berbasis sumber di Tabanan. Evaluasi terhadap 12 TPS3R yang tidak aktif tentu diharapkan dapat menemukan solusi agar fasilitas yang sudah dibangun benar-benar membantu menekan timbulan sampah.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN