
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Karangasem mempercepat proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiga kecamatan yakni Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem. Hal itu terkuak dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR dan Konsultasi Publik (KI) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka RDTR Kabupaten Karangasem 2026 yang dilaksanakan di Kantor Camat Selat, Kabupaten Karangasem, Senin (5/10).
Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengungkapkan, Karangasem telah memiliki Perda Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan terhadap Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karangasem Tahun 2012-2032 yang saat ini sedang dalam proses legalisasi pemenuhan persyaratan pembahasan lintas sektor.
“Melalui kesempatan yang baik ini kami menitipkan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem agar dapat dibantu percepatannya sehingga dapat simultan dengan proses RDTR yang akan kita bahas. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai perangkat operasional dari rencana umum tata ruang walaupun disusun melalui dana pusat, jangan sampai berbeda dengan induknya yaitu RTRW Kabupaten Karangasem,” ujarnya.
Sedana Merta mengatakan, program percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari kebijakan Presiden dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha/berinvestasi, serta percepatan pembangunan daerah. RDTR dalam hal ini berperan sebagai salah satu instrumen persyaratan dasar perizinan berusaha melalui mekanisme kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) yang terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS).
“Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten
Karangasem memperoleh bantuan teknis penyusunan tiga RDTR yaitu RDTR Kecamatan Rendang, Selat, dan
Bebandem melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Menurut Sedana Merta, Rendang, Selat, dan Bebandem memiliki karakter wilayah vulkanik dengan variasi topografi dari lereng Gunung Agung hingga kawasan dataran yang berkembang sebagai pusat permukiman dan ekonomi serta memiliki potensi sumber daya air, pertanian, pariwisata dan pertambangan. Kondisi fisik tersebut menjadi dasar dalam menentukan kesesuaian pengembangan ruang, perlindungan kawasan lindung, serta pengendalian pembangunan pada kawasan rawan bencana.
“Untuk di Kecamatan Rendang, ada Pura Besakih, Pesona Kebun Bunga Besakih, dan Bukit Jambul. Kecamatan Selat ada Lingkungan Toya Sah, Putung, dan Kecamatan Bebandem, ada Agrowisata Kebun Salak Sibetan, Bukit Surga, dan Telaga Tista. Jadi, potensi-potensi yang dimiliki dari tiga kecamatan ini tolong dikemas dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sesuai peraturan yang
berlaku,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)










