FGD I RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS Kabupaten Buleleng Tahun 2026. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendorong percepatan penyusunan lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) strategis agar dapat rampung tepat waktu dan menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang serta pengembangan wilayah. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang berlangsung di Kecamatan Seririt, Senin (5/10).

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna. Ia mengatakan, bantuan teknis penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi langkah penting dalam mempercepat penyediaan dokumen tata ruang di Buleleng.

Baca juga:  ST PHDI Denpasar akan Luncurkan Tari Anjali di Dharma Santi Nyepi 2025

Menurutnya, RDTR tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pemanfaatan ruang, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kepastian tata ruang dinilai penting untuk mendukung kemudahan investasi sekaligus pembangunan daerah.

Lima wilayah yang menjadi fokus penyusunan RDTR yakni Kawasan Perkotaan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt. Kelima wilayah tersebut memiliki karakteristik, potensi, permasalahan, serta kebutuhan pengembangan yang berbeda.

Karena itu, Supriatna menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RDTR. Masukan dari pemerintah kecamatan, desa, perangkat daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga masyarakat diperlukan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.

Baca juga:  Proyek Skatepark Senilai Rp1,5 Miliar di Kediri Mulai Dikerjakan

“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi wilayah sehingga substansi RDTR yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan Kabupaten Buleleng ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, Putu Adipta Eka Putra mengatakan, lima wilayah tersebut dipilih karena memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah Buleleng.

Ia menyebutkan, keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat membuat proses perizinan dan investasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Adipta juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang memberikan lima bantuan penyusunan RDTR kepada Kabupaten Buleleng. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi peluang untuk mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang dibutuhkan dalam pengembangan wilayah.

Baca juga:  Pemkab Buleleng Buka Seleksi Terbuka Kadisdikpora, Baru Dua Pelamar Daftar

Ia mengajak para camat, perbekel, serta seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan data dan masukan teknis selama proses penyusunan berlangsung. Data yang lengkap dan masukan dari lapangan dinilai penting agar setiap RDTR mampu menggambarkan kondisi sekaligus potensi masing-masing wilayah.

“Dengan dukungan dan keterlibatan semua pihak, kami berharap seluruh RDTR dapat selesai tepat waktu, berkualitas, serta mampu menjadi instrumen dalam mengarahkan pengembangan wilayah Buleleng,” ujarnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN