Jajaran Satreskrim Polsek Karangasem membekuk remaja terduga pelaku pencurian sepeda motor. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Satreskrim Polsek Karangasem berhasil membekuk terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang merupakan remaja usia 13 tahun berinisial GBRAPS. Pencurian terjadi di Lingkungan Banjar Genteng, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Minggu (27/9). Terduga pelaku berhasil diamankan di rumah kakeknya yang berlokasi di wilayah Kabupaten Klungkung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula ketika korban, I Gede Agus Gunawan (27), hendak berangkat bekerja ke Gianyar sekitar pukul 06.30 WITA. Korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dengan nomor polisi DK 4858 TM yang sebelumnya diparkir di garasi rumah sudah tidak ada.

Baca juga:  Berdayakan Pengusaha Lokal, Buleleng Susun e-Katalog Daerah

Padahal, pada Sabtu (26/9), sekitar pukul 23.30 WITA, korban masih melihat sepeda motor tersebut berada di dalam garasi saat menyiram tanaman. Korban kemudian mencari sepeda motor di sekitar rumah, namun tidak menemukannya.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sehari setelahnya sekitar pukul 20.00 WITA di wilayah Klungkung.

Kapolsek Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariana mengungkapkan, dari pemeriksaan awal, remaja tersebut mengakui mengambil sepeda motor korban. Pelaku masuk ke pekarangan rumah dengan membuka pintu gerbang, kemudian menuju parkiran.

Baca juga:  Pasutri Spesialis Pencuri Emas di Petulu Dibekuk, Hasil Curian untuk Operasi Plastik

“Terduga pelaku melihat kunci sepeda motor masih dalam keadaan terpasang. Pelaku mengambil motor tersebut dan menuntunnya hingga keluar dari area rumah. Setelah sampai di depan rumah, motor kemudian dihidupkan dan dibawa menuju rumah kakeknya di wilayah Klungkung,” katanya.

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau masyarakat Karangasem agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meskipun kendaraan diparkir di lingkungan rumah. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Mencuri di Banyak TKP, Dua Remaja Ditangkap

 

BAGIKAN