Sejumlah aset milik Pemkab Karangasem yang sudah rusak dan akan segera dilelang. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem bakal melakukan pengajuan untuk penghapusan aset daerah di belasan organisasi perangkat daerah (OPD). Aset-aset yang tersebut rencananya akan dilelang.

Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, penghapusan aset dilakukan menyusul kondisi sebagian aset yang sudah rusak, tidak layak digunakan, bahkan terbengkalai selama bertahun-tahun. Aset yang diajukan untuk dilelang antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, kendaraan operasional, hingga sejumlah peralatan dan alat berat.

“Jadi ini untuk mempercepat proses. Kami bentuk tim penilai aset dan penghapusan internal. Aset di bawah Rp50 juta bisa langsung dihitung tanpa harus menunggu pihak KPKNL. Setelah itu baru diajukan penghapusan dan proses lelangnya tetap di KPKNL,” kata Siki Ngurah belum lama ini.

Baca juga:  Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar Diproyeksi Kisaran Rp16.800-Rp17.500

Siki Ngurah mengatakan, untuk mempercepat proses penghapusan, BPKAD Karangasem kini membentuk tim penilai aset dan penghapusan internal. Tim ini nantinya dapat melakukan penilaian terhadap aset dengan nilai di bawah Rp50 juta tanpa harus menunggu penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Pembentukan tim penilai tersebut kini tinggal menunggu penerbitan surat keputusan (SK). Saat ini, draft pembentukan tim masih dalam tahap harmonisasi untuk mendapatkan nomor dari bagian hukum,” kata Siki Ngurah.

Baca juga:  BI Lakukan Berbagai Upaya Pulihkan Ekonomi Indonesia

Menurutnya, dari 18 OPD yang telah mengajukan proses penghapusan aset, terdapat aset dengan nilai di atas Rp50 juta yang tersebar di enam OPD. Penilaian aset dengan nilai tersebut tetap harus dilakukan oleh KPKNL. Sementara aset dengan nilai di bawah Rp 50 juta akan dinilai oleh tim internal Pemkab Karangasem.

“Yang di bawah Rp 50 juta bisa langsung dinilai, tentu dengan mencari perbandingan harga di tiga lokasi berbeda. Cuma nanti proses lelang tetap KPKNL,” jelasnya.

Dia menjelaskan, sejumlah aset yang masuk dalam pengajuan penghapusan tersebar di beberapa OPD. Di Badan Kesbangpol, terdapat satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Kemudian, Dinsos mengajukan 16 unit sepeda motor. Bappeda mengajukan tiga unit mobil Carry dan empat unit sepeda motor Win. Disdamkartan mengajukan tiga unit mobil pemadam kebakaran, sedangkan sekretariat DPRD mengajukan 10 unit sepeda motor Win.

Baca juga:  Tujuh Jalur Evakuasi di Empat Kecamatan Rusak

“DLH mengajukan tiga unit sepeda motor, dua unit mobil tangki air, 10 unit dam truk, serta tiga unit alat berat. Kami berharap mekanisme penilaian internal tersebut dapat mempercepat penertiban aset daerah yang selama ini sudah tidak produktif sehingga tidak terus membebani pencatatan dan pengelolaan aset Pemkab Karangasem,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN