Paman korban, I Nengah Sridana, yang didampingi ibu korban, Komang Sri Mariati saat diwawancarai, Selasa (22/9). (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keluarga IGS, sopir truk asal Karangasem yang menjadi korban pembakaran oleh bosnya, mengaku kesulitan menanggung biaya pengobatan korban yang kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar. Hingga saat ini, biaya pengobatan disebut telah mencapai sekitar Rp63 juta dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana.

Paman korban, I Nengah Sridana, yang didampingi ibu korban, Komang Sri Mariati saat ditemui di RSUP Prof. Ngoerah, Selasa (22/9) mengatakan, kondisi IGS hingga kini masih belum sadar. Korban juga masih menjalani perawatan di ruang intensif karena mengalami luka bakar. “Masih keadaan tidak sadar. Sekarang masih di ruang isolasi, di ruang intensif, luka bakar,” ujar Sridana saat ditemui.

Menurut Sridana, keluarga tidak mengetahui secara persis kronologi kejadian yang menyebabkan korban dibakar. Ia mengaku baru mengetahui korban dibakar oleh bosnya setelah mendapat informasi ketika berada di puskesmas. “Saya tidak tahu persis kronologinya. Saya baru tahu di puskesmas bahwa korban dibakar oleh bosnya sendiri,” katanya.

Baca juga:  Bawaslu Minta Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye

IGS diketahui bekerja sebagai sopir truk di tempat tersebut sekitar empat bulan. Sebelumnya, korban sempat berhenti bekerja, namun kemudian kembali bekerja di tempat yang sama. Sridana mengatakan, sebelum kejadian memang ada persoalan terkait setoran truk. Namun, keluarga tidak mengetahui secara pasti persoalan tersebut lantaran korban dikenal tertutup dan tidak pernah menceritakan masalah pekerjaannya kepada orang tua. “Yang saya tahu mungkin karena setoran. Setoran truknya, dia kan nyopir di sana,” ujarnya.

Saat kejadian, korban disebut dalam kondisi sakit. Korban mengalami demam dan sakit kepala selama sekitar dua hari sehingga lebih banyak beristirahat. “Pas saat itu korban lagi sakit, tidur dua hari,” kata Sridana.

Di sisi lain, keluarga korban kini harus menghadapi persoalan biaya selama IGS menjalani perawatan. Sridana menyebut kondisi ekonomi orang tua korban sangat terbatas. Kebutuhan yang harus dipenuhi bukan hanya biaya pengobatan, tetapi juga biaya hidup keluarga selama mendampingi korban di rumah sakit.

Baca juga:  Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Gilimanuk Dijamin Jasa Raharja

“Untuk biaya pasti kurang banyak. Keluarga korban, bapak ibunya sangat miskin, tidak bisa buat berobat. Ini juga mengandalkan donasi dari teman-teman,” ujarnya.

Ia mengatakan biaya pengobatan korban hingga hari kelima sejak dibawa ke RSUP Prof Ngoerah 18 September lalu, telah mencapai sekitar Rp63 juta. Sementara biaya tersebut tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena kasus yang dialami korban berkaitan dengan perkara kriminal. Status pasien pun disebut sebagai pasien umum. “BPJS-nya tidak (menanggung), karena termasuk kriminal. Status pasien untuk sekarang umum, kemungkinan untuk seterusnya umum,” katanya.

Kondisi tersebut membuat keluarga berharap adanya bantuan dari masyarakat untuk meringankan beban biaya pengobatan dan kebutuhan hidup selama korban menjalani perawatan. Sridana juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menerima permintaan maaf dari keluarga terduga pelaku. Menurut dia, keluarga tidak menyimpan dendam dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Namun terkait biaya pengobatan, Sridana mengatakan hingga kini belum ada kepastian dari pihak keluarga terduga pelaku untuk menanggung seluruh biaya perawatan korban. Keluarga korban kini berharap kondisi IGS segera membaik sehingga dapat menjalani proses pemulihan.

Baca juga:  Biaya Pelayanan Penumpang Turun 50 persen

Selain itu, keluarga juga berharap bantuan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan dan biaya hidup selama korban menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, Spesialis Bedah Plastik RSUP Prof Ngoerah, Dr. dr. Agus Roy Rusly Hariantana Hamid Sp.BP-RE (K) mengatakan, luka bakar yang dialami korban cukup serius yang mencapai 68 persen. Luka bakar yang melingkar di dada hingga punggung menjadi sebuah jeratan yang menyulitkan pasien untuk bernafas.

Dengan luas luka mencapai 68 persen, tindakan cangkok kulit tidak dapat dilakukan dalam satu kali operasi. Diperkirakan pasien membutuhkan 10 hingga 12 kali operasi. Pengambilan kulit dapat dilakukan secara bertahap dari bagian tubuh yang memungkinkan, kemudian dievaluasi kembali setelah luka donor sembuh. Namun jumlah tindakan dan lamanya perawatan sangat bergantung pada perkembangan kondisi pasien, terutama terkait infeksi, kondisi paru-paru, serta proses penyembuhan luka. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN