
DENPASAR, BALIPOST.com – Selain berencana mengolah sampah menjadi BBM, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar juga telah melakukan pengolahan sampah menjadi karbon. Salah satunya dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar.
Kegiatan tersebut telah mampu mengubah 20 hingga 40 ton sampah per hari untuk dijadikan karbon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I.B. Putra Wirabawa, Senin (21/9) mengatakan, kapasistas pengolahan sampah menjadi karbon terus ditingkatkan.
Dari sebelumnya mampu mengolah 20 ton, saat ini sudah meningkat menjadi 40 ton. “Itu masih dalam proses, masih proses peningkatan kapasitas. Minggu kemarin baru 20, terus naik jadi 40 dan kita akan angkat itu,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dalam pengembangan pengolahan sampah di TPST Tahura. Pengolahan menjadi karbon tersebut diharapkan menjadi salah satu bagian dari upaya Denpasar mengurangi sampah, khususnya sampah anorganik yang harus ditangani setiap hari.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga bekerjasama dengan stakeholder lainnya untuk mengolah sampah menjadi papan nama yang sudah dipasang di Taman Kota Lumintang. Saat ini, berdasarkan data DLHK Denpasar, timbulan sampah di Kota Denpasar mencapai sekitar 1.033 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sampah yang sudah dapat diolah secara mandiri di Denpasar diperkirakan baru sekitar 30-40 persen. “Masih saat ini mungkin sekitar 30-40 persen yang sudah kita bisa olah,” ujar Wirabawa.
Ia berharap penguatan pengolahan sampah, termasuk melalui TPST Tahura, dapat menekan peningkatan volume sampah di tengah pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat. “Sehingga nantinya apa yang kita harapkan dengan adanya pertumbuhan penduduk, adanya peningkatan aktivitas, semoga kenaikannya tidak begitu besar,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)










