ODGJ dirujuk ke RSUD Buleleng. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST com – Satpol PP Buleleng mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di dua lokasi berbeda, Rabu (16/9). Dua ODGJ di Buleleng tersebut diamankan setelah membuat warga resah dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasatpol PP Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, penanganan terhadap dua ODGJ tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari aparat kecamatan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah desa/kelurahan, serta unsur terkait untuk melakukan pengamanan secara humanis.

ODGJ pertama berinisial LW (56), perempuan, warga Banjar Dinas Bingin, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan. Berdasarkan keterangan keluarga, LW telah mengalami gangguan kejiwaan sekitar tujuh tahun. Selama ini, yang bersangkutan disebut tidak pernah mengamuk dan lebih sering berbicara sendiri.

Baca juga:  Penyidik KPK Konfirmasi Penggeledahan Kantor KONI Jatim

Namun, kondisi LW berubah pada Rabu (16/9) sekitar pukul 06.30 WITA. Ia datang ke sebuah warung makanan yang berada di dekat rumahnya. Di warung tersebut, LW mengamuk dan memberantakkan barang dagangan.

LW juga memukul kaki pemilik warung menggunakan sebatang bambu. Akibat kejadian tersebut, kaki pemilik warung mengalami bengkak.

Keluarga kemudian menghubungi Pemerintah Desa Depeha untuk berkoordinasi dengan Kecamatan Kubutambahan. Pihak kecamatan selanjutnya bersinergi dengan Satpol PP Buleleng untuk membantu mengamankan LW dan membawanya ke RSUD Buleleng guna mendapatkan perawatan.

Di lokasi berbeda, Satpol PP Buleleng juga menindaklanjuti laporan mengenai ODGJ di Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng. ODGJ tersebut berinisial Ketut SY (46), laki-laki, warga Jalan Gajah Mada, Gang IV, Kelurahan Kendran.

Baca juga:  ODGJ Diusulkan Dapat Vaksin Covid-19

Berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan Penataran, Ketut SY telah mengalami gangguan kejiwaan hampir 10 tahun. Ia sebelumnya pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli dan sempat mengalami kondisi membaik.

Namun, kondisi tersebut kembali terganggu setelah yang bersangkutan tidak mau mengonsumsi obat. Pada Rabu (16/9), Ketut SY sempat melempar ingke atau piring anyaman ke jalan raya.

Kondisi tersebut kemudian dilaporkan masyarakat kepada aparat setempat. Warga mengusulkan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Buleleng bersama Kasi Trantib dan anggota Kecamatan Buleleng serta unsur kepolisian melakukan pengamanan. Ketut SY kemudian dibawa ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan kesehatan.

Baca juga:  Puluhan Koperasi di Karangasem Belum Ajukan BSU

Kappa mengatakan, penanganan terhadap kedua ODGJ dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya berupaya menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga memastikan kedua warga tersebut mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

“Kami melakukan pengamanan dengan mengedepankan pelayanan yang humanis. Keduanya dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Kappa.

Menurutnya, rujukan ke rumah sakit tersebut menjadi bagian dari upaya fasilitasi pelayanan sosial dan pemulihan kondisi psikis kedua warga. Penanganan melibatkan sejumlah unsur terkait agar proses pengamanan dan rujukan dapat berjalan dengan baik.

“Keduanya sudah kita rujuk ke RSUD Buleleng agar mendapatkan penanganan,” imbuh Kappa. (Yuda/balipost)

BAGIKAN