
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah mengkaji kemungkinan meningkatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi organisasi subak. Saat ini, setiap organisasi subak memperoleh BKK sebesar Rp15 juta per tahun.
Namun, di tengah rencana penambahan dukungan anggaran tersebut, Pemprov Bali justru menyoroti jumlah organisasi subak yang terus bertambah ketika luas lahan pertanian di Bali semakin menyusut.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra mengatakan, pemerintah telah memikirkan dukungan anggaran yang lebih memadai bagi subak. Kendati demikian, besaran kenaikan belum dapat dipastikan karena harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Jadi memang sangat kecil. Tapi mudah-mudahan lah nanti. Yang jelas sekali lagi, pemerintah sudah memikirkan hal itu dan mengkajinya. Mudah-mudahan dengan pertimbangan-pertimbangan itu nanti subak itu bisa diberikan anggaran yang lebih nanti,” kata Kartika, Jumat (4/9).
Saat ini, BKK subak sebesar Rp15 juta per organisasi. Alokasi tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026.
Dari total 3.011 organisasi subak yang tercatat di Bali, tidak semuanya mengajukan BKK. Kartika menyebut sekitar 2.800 organisasi mengajukan proposal bantuan. Jika seluruh pengajuan tersebut terealisasi, total anggaran yang disalurkan Pemprov Bali mencapai sekitar Rp42 miliar dalam setahun.
Pengajuan bantuan dilakukan melalui proposal yang selanjutnya masuk dalam proses perencanaan dan verifikasi. Setelah anggaran diproses melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dana masuk ke rekening desa sebelum diteruskan kepada organisasi subak.
Kartika mengatakan, pemanfaatan BKK subak telah diatur melalui petunjuk teknis. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan subak yang mencakup aspek parahyangan, palemahan, dan pawongan.
Pada aspek parahyangan, misalnya, bantuan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan upacara yang berkaitan dengan subak, termasuk kegiatan di Pura Subak, Pura Ulun Swi maupun pura lain yang bersentuhan dengan subak. Sementara aspek palemahan antara lain berkaitan dengan saluran air dan kegiatan gotong royong.
Adapun aspek pawongan dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi organisasi, seperti alat tulis kantor (ATK) dan surat-menyurat.
“Walaupun uangnya tidak begitu besar, tapi uang ini adalah uang kategori uang pemerintah, harus juga pengelolaannya tertib, disiplin, kehati-hatian,” jelasnya.
Di balik dukungan anggaran tersebut, Pemprov Bali menghadapi persoalan lain terkait perkembangan jumlah organisasi subak. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah melalui Keputusan Bupati/Walikota, saat ini terdapat 3.011 organisasi subak di seluruh Bali.
Kartika mengatakan, angka tersebut perlu dicermati karena kondisi luas lahan Bali tidak bertambah, bahkan lahan pertanian terus menghadapi tekanan akibat alih fungsi. Di sisi lain, jumlah organisasi subak masih mengalami penambahan.
“Organisasinya ini 3.011. Padahal tanah atau lahan Bali itu kan tidak bertambah. Lahannya menyempit atau berkurang, organisasinya bertambah. Nah, inilah yang kami juga sering diskusikan, bagaimana menyikapi perkembangan organisasi subak ini,” tuturnya.
Menurut Kartika, pemerintah bukan bermaksud membatasi keberadaan subak. Namun, pembentukan organisasi baru harus mempertimbangkan kondisi nyata lahan pertanian dan sistem pengairan yang menjadi basis kehidupan subak.
Ia bahkan berharap tidak ada lagi pembentukan organisasi subak baru apabila tidak didukung lahan yang memadai.
“Jangan sampai hanya membentuk organisasi, tetapi ada sesuatu di balik pembentukan itu. Oleh karenanya, saya memohon sebenarnya jangan sampai ada lagi organisasi subak baru. Harusnya lahannya berkurang, organisasinya juga berkurang harusnya,” tegasnya.
Meski demikian, penambahan jumlah organisasi subak tidak terjadi dalam jumlah besar setiap tahun. Berdasarkan data 2025, terdapat penambahan sekitar dua hingga tiga organisasi. Kartika menyebut perkembangan jumlah subak yang cukup besar terjadi sebelum pengelolaan data subak berada di bawah Dinas PMA.
Persoalan tersebut, lanjut Kartika, tidak bisa dilepaskan dari kondisi subak di lapangan. Sejumlah organisasi subak bahkan menghadapi kenyataan bahwa lahan pertaniannya telah hilang akibat alih fungsi.
Kondisi ini terutama menjadi perhatian di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar yang mengalami tekanan alih fungsi lahan cukup tinggi.
Selain penyusutan lahan, subak juga menghadapi persoalan ketersediaan air. Tekanan terhadap sumber air meningkat seiring pertumbuhan permukiman, kebutuhan rumah tangga dan aktivitas industri.
“Air itu kenapa sekarang berkurang? Karena pemukiman sudah banyak, kebutuhan rumah tangga banyak, kebutuhan industri juga banyak. Jadi air ini memang semakin berkurang,” ungkapnya.
Padahal, subak merupakan sistem tata guna air yang erat kaitannya dengan kegiatan pertanian dan perkebunan. Dengan demikian, keberlangsungan subak sangat bergantung pada keberadaan lahan sekaligus ketersediaan air.
Persoalan berikutnya adalah regenerasi petani. Menurut Kartika, organisasi subak pada akhirnya membutuhkan petani sebagai pelaku yang menjalankan kegiatan pertanian. Ketika jumlah generasi penerus petani semakin berkurang, keberlangsungan subak pun ikut menghadapi tantangan.
Kartika menjelaskan, subak memiliki empat unsur yang menjadi dasar keberadaannya, yakni parahyangan, palemahan, pawongan, dan awig-awig.
Keempat unsur tersebut menjadi bagian penting dalam penetapan sebuah organisasi sebagai subak oleh pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, keberadaan subak tidak hanya dilihat dari aspek organisasi, tetapi juga kondisi lahan, tata air, masyarakat serta aturan adat yang menopangnya.
“Ketika satu saja tidak memenuhi unsur, pasti tidak mau ditetapkan oleh Bupati. Sepanjang masih ada empat unsur ini, maka itulah organisasi subak dia. Nah, ketika nanti sudah banyak subak-subak itu misalnya lahannya sudah enggak ada, ya berarti subak itu sudah hilang di situ secara otomatis,” jelasnya.
Namun, hilangnya lahan pertanian tidak serta-merta berarti tempat suci yang berkaitan dengan subak juga ikut hilang. Kartika tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pengelolaan pura tersebut karena berkaitan dengan aspek niskala dan tradisi masing-masing.
Karena itu, menurut Kartika, tantangan subak Bali ke depan tidak cukup hanya dilihat dari berapa banyak organisasi yang tercatat. Lebih penting adalah memastikan ekosistem yang menopang subak tetap terjaga, mulai dari lahan pertanian, ketersediaan air hingga keberadaan petani. (Ketut Winata/balipost)










