Ida Bagus Santosa.(BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bangli dinilai belum berkeadilan. Keberadaan lampu PJU hanya terkonsentrasi di kawasan kota, sementara wilayah perdesaan dibiarkan gelap gulita. Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bangli, Ida Bagus Santosa, ditemui usai rapat kerja, Selasa (1/9).

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Bangli belum memenuhi hak seluruh masyarakat sebagai konsumen listrik yang rutin membayar pajak penerangan jalan. “Itu haknya rakyat (konsumen). Setiap pembayaran pulsa listrik, masyarakat dipotong pajak 10 persen. Informasi terakhir, dana yang dikumpulkan PLN dan diserahkan ke Pemda mencapai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Ida Bagus Santosa.

Baca juga:  Masyarakat Desa Agar Terlibat Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Menurutnya, dana belasan miliar tersebut diserahkan PLN kepada Pemda dengan mandat jelas untuk pemasangan dan pemeliharaan PJU, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan distribusi PJU masih belum berkeadilan karena terkonsentrasi di wilayah kota.

“Selama ini kami lihat belum berkeadilan. Di kota banyak, sementara di desa sangat sedikit. Contohnya di desa saya di Demulih, satupun tidak ada. Ini bukan ketidakadilan lagi, ini sesuatu yang semacam penindasan,” tegasnya.

Dia mengatakan kondisi Desa Demulih yang gelap gulita pada malam hari rawan memicu kecelakaan lalu lintas. Apalagi, ruas jalan provinsi di wilayah tersebut dalam kondisi rusak dan dikelilingi pohon rimbun. “Ini jadi keluhan utama masyarakat. Di Demulih itu jalanannya gelap, kemarin sampai ada truk terbalik. Sudah jalannya rusak, pohon banyak, gelap lagi,” bebernya.

Baca juga:  Maling Santroni Pura Tegeh Sari

Ida Bagus Santosa juga menyayangkan minimnya alokasi anggaran yang diteruskan Pemda ke Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD yang bertanggung jawab terhadap lampu PJU. Dari dana sekitar Rp15 miliar yang disetor PLN, Dishub, kata dia hanya menerima alokasi sekitar Rp1,5 miliar.

Ke depan, politisi Golkar itu pun meminta agar pemasangan lampu PJU lebih merata. Tidak hanya perkotaan tapi juga di pedesaan.

Sementara itu Kepala Dishub Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan membahas persoalan lampu PJU secara khusus bersama DPRD.

Baca juga:  Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya, Inisiatif Dewan Perkuat Pelaku Seni dan Budaya

Dijelaskan bahwa pemasangan fasilitas lampu PJU selama ini direalisasikan secara bertahap. Tahun ini Dishub memfokuskan pemasangan di akses jalan menuju objek Desa Wisata Penglipuran. Sedangkan untuk alokasi tahun 2027, pihaknya telah merancang perluasan PJU ke pelosok desa, terutama menyasar titik-titik rawan seperti persimpangan jalan.

Menyinggung soal dana dari PLN Rp15 miliar yang disinggung dewan, Agung Purnama tidak memberi penjelasan detail. Dia hanya menyampaikan bahwa alokasi yang dikelola Dishub Bangli untuk urusan lampu PJU berada di angka Rp1,7 miliar. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN