
NEGARA, BALIPOST.com – Tim SAR gabungan masih mengintensifkan pencarian terhadap seorang warga negara asing (WNA) kelahiran Polandia, MDR, yang dilaporkan hilang setelah berenang di perairan Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Upaya pencarian hari pertama dilakukan Senin (31/8) mulai pukul 14.00 WITA. Tim menyisir garis pantai Pantai Tembles hingga kawasan pesisir di sekitar lokasi terakhir korban terlihat.
Penyisiran berlangsung hingga pukul 16.45 WITA, namun belum membuahkan hasil.
Operasi ini melibatkan sejumlah unsur, yakni enam personel Ditpolairud Polda Bali dan Satpolairud Polres Jembrana, empat personel Basarnas Jembrana, dua personel TNI AL Pengambengan, serta empat personel Brimob Batalyon C Pelopor Gilimanuk.
Selain penyisiran darat, petugas juga menggali informasi dari warga sekitar yang berada di kawasan pantai. Masyarakat diimbau segera melapor apabila melihat atau menemukan petunjuk yang berkaitan dengan keberadaan korban.
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, Selasa (1/9) mengatakan seluruh unsur SAR akan terus mengoptimalkan pencarian dengan mengedepankan koordinasi dan keselamatan personel.
“Kami bersama tim SAR gabungan terus mengoptimalkan pencarian dan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Masyarakat di sekitar Pantai Tembles kami harapkan segera melapor apabila mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan korban,” ujarnya.
Setelah operasi hari pertama dihentikan sementara, seluruh personel kembali ke posko untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun langkah pencarian lanjutan sesuai perkembangan di lapangan. Selanjutnya pencarian di laut kembali dilakukan pada Selasa (1/9) hari ini.
Korban diketahui masuk ke laut pada Minggu (30/8) malam. Namun hingga beberapa waktu kemudian, ia tidak kembali ke daratan sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada petugas dan memicu operasi pencarian.
Polres Jembrana juga mengingatkan masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di kawasan perairan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca, gelombang, dan arus laut, serta tidak memaksakan diri berenang ketika kondisi laut tidak aman. (Surya Dharma/balipost)










