
DENPASAR, BALIPOST.com – Sterilisasi dan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) kembali dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian. Kali ini menyasar wilayah Setra Badung, Senin (31/8). Belasan anjing liar di sekitar lokasi menjadi sasaran utama untuk menekan penyebaran rabies di Denpasar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi mengatakan, dari 31 hewan yang disterilisasi, 13 diantaranya merupakan anjing liar yang ditangkap di seputaran Setra Badung. Ke-13 anjing liar inipun juga diberikan vaksinasi rabies.
Menurutnya, penanganan anjing liar menjadi prioritas mendesak mengingat tingginya risiko potensi gigitan hewan penular rabies (GHPR) di area publik. “Sterilisasi pada anjing liar ini sangat penting untuk menekan laju pertumbuhan populasi anjing. Jika populasinya terkontrol dan dibentengi vaksinasi, risiko penularan rabies bisa kita tekan secara signifikan,” ujar Suparmi.
Adapun pada hari tersebut, petugas melakukan sterilisasi terhadap 31 ekor hewan, yang terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing. Selain tindakan sterilisasi, pihaknya juga melakukan vaksin rabies kepada 107 ekor hewan, yang mencakup 66 ekor anjing dan 41 ekor kucing. Langkah vaksinasi massal ini ditargetkan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) pada populasi hewan di kawasan Kota Denpasar.
Tak hanya itu, tercatat sebanyak 106 ekor hewan mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pemberian vitamin, obat cacing, hingga penanganan kutu. Pelaksanaan kegiatan sosial ini turut menggandeng organisasi Bali Animal Welfare Association (BAWA). Kegiatan ini masih menjadi bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-68. (Widiastuti/bisnisbali)










