Petugas saat memberikan pembinaan pada pengamen ataupun anak punk untuk menjaga ketertiban umum. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Tim Buru Sapa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan terus mengintensifkan monitoring terhadap keberadaan pengamen dan anak punk yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Upaya tersebut dilakukan dengan menyambangi sejumlah titik keramaian, termasuk Simpang Grokgak dan kawasan Kediri, melalui patroli dan pembinaan secara persuasif, Rabu (19/8)

Dalam monitoring yang dilakukan tersebut, petugas menemukan dua pengamen di sekitar lampu merah Simpang Grokgak. Keduanya kemudian diberikan pembinaan dan diminta tidak kembali melakukan aktivitas mengamen di kawasan lampu merah.

Baca juga:  Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Siap Hadapi Gerakan Massa dengan Profesional

Kepala Satpol PP Tabanan, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

“Monitoring terus kami lakukan. Jika ditemukan pengamen atau anak punk di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban, kami berikan pembinaan terlebih dahulu secara persuasif,” ujarnya, Jumat (21/8).

Menurutnya, keberadaan pengamen di persimpangan tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut keselamatan. Aktivitas di sekitar lampu merah berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara maupun membahayakan pengamen itu sendiri. Apalagi diakunya, sebelumnya saat petugas melakukan patroli juga pernah mengalami pemukulan karena yang bersangkutan (anak punk) merasa tidak diterima ditegur oleh petugas.

Baca juga:  Ngamen di Jalan, Dua Orang Kena Denda Ratusan Ribu Rupiah

Agus Hendra menegaskan, Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban di ruang publik.“Yang kami kedepankan adalah pembinaan dan pendekatan persuasif. Namun, penegakan aturan tetap dilakukan apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.

Ia menambahkan, Tim Buru Sapa akan terus melakukan monitoring di sejumlah wilayah Tabanan. Sasaran tidak hanya pengamen dan anak punk, tetapi berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca juga:  Belum Ditemukan, Anjing Penggigit Belasan Warga Buleleng Masih Diburu

Kegiatan tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib dan nyaman, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan. (Dewi Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN