
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali menyalurkan bantuan pascabencana pada Jumat (14/8), di lobi kantor Wali Kota Denpasar. Kali ini bantuan menyasar 70 penerima dengan nilai total Rp1,1 miliar. Nilai bantuan pun bervariasi pada setiap penerima yakni mulai dari belasan juta hingga Rp100 juta.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ditemui usai penyerahan bantuan mengatakan, bantuan diberikan kepada korban yang terkena musibah sepanjang tahun 2026. Musibah yang dialami bervariasi seperti angin puting beliung hingga kebakaran. “Bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,1 miliar yang diterima oleh 70 penerima. Masing-masing besarannya beda tergantung kerugian dan hasil verifikasi tim dari BPBD,” katanya.
Jaya Negara mengatakan, maksimal bantuan yang bisa diberikan sesuai aturan yakni Rp100 juta untuk rumah dan Rp150 juta untuk pura. Penyaluran bantuan ini dilakukan setelah hasil verifikasi sudah selesai dilaksanakan.
Jumlah 70 penerima tersebut sudah total keseluruhan korban bencana dan telah diverifikasi selama 2026. Bantuan langsung masuk ke rekening penerima masing-masing.
Pada saat penyerahan bantuan dilakukan secara simbolik yang diikuti oleh 25 orang penerima. “Ini sudah semua, terakhir itu kami langsung pantau kebakaran di daerah Pagan, itu sudah langsung diverifikasi. Setiap kebakaran biasanya sudah langsung diverifikasi,” katanya.
Sementara itu, salah seorang korban kebakaran, Joshua Renaldi Rombe mengaku bersyukur ada bantuan dari Pemkot Denpasar untuk memulai kembali membangun rumahnya yang habis dilahap api. Dia mengaku kerugian yang dialami dalam musibah kebakaran tersebut mencapai Rp1 miliar. Sementara, bantuan yang didapatkan dari Pemkot Denpasar sebesar Rp100 juta.
“Rumah saya benar-benar habis sampai isinya, diperkirakan itu kerugian mencapai Rp1 miliar. Kami kumpulkan (rumah dan isinya) selama 30 tahun hilang dalam sekejap. Dengan bantuan ini kami bisa mulai pembangunan rumah kami untuk selanjutnya kami bisa berteduh di rumah kami kembali,” kata pria yang tinggal di Jalan Letda Reta tersebut. (Widiastuti/balipost)










