
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat sistem perlindungan sosial (Perlinsos) melalui digitalisasi pendaftaran bantuan sosial (bansos) berbasis Portal Perlinsos. Hingga 10 Agustus 2026 pukul 08.00 WITA, sebanyak 573.619 kepala keluarga (KK) tercatat telah masuk dalam data pendaftaran dari sembilan kabupaten/kota di Bali.
Kabupaten Bangli mencatat persentase cakupan tertinggi, yakni 69,49 persen.
Berdasarkan Dashboard Perlinsos, Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan jumlah KK terdaftar terbanyak, mencapai 169.531 KK atau cakupan 62,95 persen. Posisi berikutnya ditempati Karangasem dengan 80.786 KK atau 48,31 persen.
Selanjutnya, Jembrana mencatat 58.411 KK atau 56,86 persen, sementara Bangli sebanyak 55.007 KK dengan cakupan 69,49 persen.
Untuk wilayah lainnya, Tabanan tercatat 51.980 KK atau 32,88 persen, Badung 50.455 KK atau 34,71 persen, Denpasar 46.554 KK atau 24,97 persen, Gianyar 37.038 KK atau 30,33 persen, serta Klungkung 23.857 KK atau 38,64 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa jumlah pendaftaran belum otomatis berbanding lurus dengan persentase cakupan. Buleleng, misalnya, memiliki jumlah pendaftar terbesar, tetapi persentasenya masih berada di bawah Bangli yang jumlah KK terdaftarnya lebih sedikit.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., mengatakan pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi bansos di Provinsi Bali
ditujukan untuk menguji sejumlah hal.
Di antaranya, untuk menguji mekanisme baru penyaluran bansos sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Salah satu sasaran utama pengujian adalah mendeteksi inclusion error dan exclusion error.
Dengan mekanisme digital dan pendaftaran yang lebih terbuka, pemerintah dapat menguji apakah masyarakat yang semestinya menerima bantuan telah masuk dalam sistem, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan penerima yang tidak memenuhi kriteria tetapi tercatat sebagai penerima.
Piloting tersebut juga diarahkan untuk menguji tingkat penerimaan masyarakat terhadap mekanisme pendaftaran mandiri atau open registry.
Selain itu, pemerintah menguji kesiapan komponen Digital Public Infrastructure (DPI), terutama yang berkaitan dengan identitas digital dan sistem pertukaran data sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara lebih luas secara nasional.
Khusus Provinsi Bali, dikatakan Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur dapat mengoordinasikan dan memonitoring pelaksanaan kegiatan di kabupaten/kota di seluruh lokus wilayah perluasan piloting digitalisasi bansos di Bali.
Sagung mengungkapkan bahwa Portal Perlinsos menyediakan dua mekanisme pendaftaran. Pertama, pendaftaran mandiri melalui Portal Perlinsos yang mengharuskan pendaftar memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari proses verifikasi identitas dengan verifikasi wajah.
Kedua, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui Agen Perlinsos. Mekanisme ini ditujukan antara lain bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, memiliki keterbatasan literasi digital, atau membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran. Verifikasi pendaftaran melalui agen dilakukan secara biometrik atau verifikasi wajah.
Keberadaan agen menjadi salah satu instrumen penting dalam menjangkau masyarakat yang berpotensi mengalami kesulitan mengikuti proses digital secara mandiri.
Data dashboard juga menunjukkan terdapat 15.534 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Buleleng memiliki jumlah agen paling banyak, yakni 5.044 agen, disusul Denpasar 2.129 agen, Jembrana 1.706 agen, Karangasem 1.638 agen, Badung 1.612 agen, Gianyar 1.296 agen, Tabanan 1.006 agen, Bangli 679 agen, dan Klungkung 424 agen.
Jumlah tersebut menunjukkan dukungan jaringan agen cukup besar untuk membantu masyarakat yang belum mampu melakukan pendaftaran secara mandiri. (Ketut Winata/balipost)









