Wapres Ma’ruf Amin didampingi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Maluku Utara, Kamis (11/5/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memasuki masa endemi COVID-19. Hal ini untuk menindaklanjuti pencabutan status darurat COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Iya, kami (Pemerintah) sedang mempersiapkan hal-hal yang untuk di masa endemi ini; karena mungkin sedikit demi sedikit orang sudah mulai menganggap biasa. Oleh karena itu, obat, fasilitas-fasilitas kalau terjadi apa-apa, itu sudah kami antisipasi dan kami sudah melakukan persiapan-persiapan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (12/5).

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Kucurkan Rp 8,2 Miliar Hibah di Canggu, Ini Imbauannya

Ma’ruf Amin mengatakan hal itu saat menyampaikan keterangan pers usai menghadiri acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Ternate, Maluku Utara.

Dia menambahkan, masyarakat patut bersyukur karena WHO telah mencabut status darurat COVID-19. Namun, dia mengingatkan untuk tetap waspada. “Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur, bahkan Indonesia sudah mencabut PPKM sejak 2022. Kami sudah mencabut sebab kita sudah landai, walaupun memang kita tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap (waspada) karena belum hilang. Istilahnya dari WHO belum hilang sama sekali, cuma tidak berbahaya,” jelasnya.

Baca juga:  Denpasar Jajaki Hotel untuk Isolasi OTG-GR

Lebih jauh, dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berkomitmen menunjukkan kewaspadaan walaupun status PPKM telah dicabut oleh Pemerintah jauh sebelum status darurat COVID-19 dicabut oleh WHO, salah satunya ialah dengan tetap konsisten menggunakan masker saat berkegiatan sehari-hari. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN