Kadis Kesehatan Buleleng, Sucipto (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Buleleng. Hingga 9 Agustus 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencatat sebanyak 4.927 kasus GHPR. Dari jumlah tersebut, tiga anak meninggal dunia dengan diagnosis suspek rabies. Ketiga korban masing-masing berusia 9 tahun, 13 tahun, dan 7 tahun. Ketiganya memiliki riwayat gigitan anjing, namun tidak segera mendapatkan penanganan medis maupun vaksin anti-rabies (VAR).

Kepala Dinkes Buleleng, Sucipto, mengatakan tiga kasus kematian suspek rabies tersebut terjadi sepanjang Maret hingga Agustus 2026. “Pada tahun 2026 ini, sampai 9 Agustus ada tiga kasus kematian suspek rabies,” ujar Sucipto, Senin (10/8).

Baca juga:  DPRD Bali Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

Kasus pertama terjadi pada Maret 2026. KJP (9), asal Kecamatan Sawan, memiliki riwayat digigit anjing liar. Namun, kejadian tersebut tidak dilaporkan keluarga ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Busungbiu pada Juni 2026. KS (13) digigit anjing peliharaan. Anjing tersebut kemudian dibunuh, tetapi korban tidak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan dan VAR.

Kasus terbaru menimpa GEW (7), warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt. Bocah tersebut meninggal dunia di RSUD Buleleng, Jumat (7/8), setelah mengalami gejala yang mengarah pada rabies.

GEW sebelumnya digigit anjing lokal pada bagian betis kaki kiri sekitar awal Juni 2026. Anjing yang menggigit korban kemudian dibunuh dan dikubur. Setelah kejadian itu, korban tidak dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan VAR.

Baca juga:  Korea Selatan Alami Lonjakan Omicron, Pembatasan Diperpanjang

Kondisi GEW mulai memburuk pada awal Agustus. Saat diperiksa, korban mengalami takut terhadap air dan angin, terus mengeluarkan air liur, sensitif terhadap cahaya, serta mengalami kegelisahan.
“Di RSUD Tangguwisia dilakukan pemeriksaan dan pasien didiagnosis suspek rabies. Kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng,” kata Sucipto.

GEW tiba di RSUD Buleleng sekitar pukul 15.30 Wita. Sekitar dua jam kemudian, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di IGD. Sementara itu, dari 4.927 kasus GHPR yang tercatat hingga 9 Agustus, sebanyak 3.648 pasien telah mendapatkan VAR. Anjing menjadi sumber gigitan terbanyak dengan 4.012 kasus atau sekitar 81 persen. Selanjutnya kucing 886 kasus, monyet atau kera 20 kasus, dan hewan lainnya 11 kasus.

Baca juga:  Bupati Tanggapi Dingin Kasus Oknum Perbekel Pelaga

Dinkes Buleleng mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele gigitan maupun cakaran hewan yang berpotensi menularkan rabies. Luka harus segera dicuci menggunakan sabun dan air mengalir, kemudian korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan, termasuk pertimbangan pemberian VAR. “Jangan menganggap remeh gigitan hewan penular rabies. Segera laporkan ke fasilitas kesehatan,” tegas Sucipto. (Yudha/balipost)

BAGIKAN