Penyegelan salah satu lahan yang dipersiapkan untuk perumahan di kawasan LP2B di Denpasar, Jumat (7/8). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penertiban pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Denpasar kembali dilakukan. Kali ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Yustisi, serta perangkat desa dan kelurahan melakukan penyegelan lima proyek di tiga lokasi yakni Jalan Cekomaria, Desa Peguyangan Kangin, Jalan Tukad Balian, Desa Sanur Kauh, dan Jalan Tukad Yeh Aya, Kelurahan Renon.

Penertiban yang dilaksanakan pada Jumat (7/8) tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk pemberhentian pekerjaan. Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan setelah pemerintah memberikan Surat Peringatan (SP) 1, SP2, hingga SP3 kepada para pemilik bangunan maupun pengembang yang tetap melanjutkan pekerjaan.

Baca juga:  Danyonzipur 18/YKR dan Kasansidam IX/Udayana Diganti

Adapun, objek yang ditertibkan terdiri atas tiga bangunan berupa ruko dan gudang di Jalan Cekomaria, serta dua lokasi pematangan lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan perumahan di Jalan Tukad Balian dan Jalan Tukad Yeh Aya. “Luas lahan yang dikenai tindakan bervariasi, mulai sekitar dua are hingga lebih dari 15 are,” katanya.

Gandhi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengendalikan alih fungsi lahan di Kota Denpasar yang makin masif setiap tahunnya. Dikatakannya, keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan dinilai memiliki peran strategis. Tidak hanya untuk menjaga produksi pangan, tetapi juga sebagai kawasan resapan air yang berfungsi mengurangi risiko banjir di wilayah perkotaan.

Baca juga:  H-1 Pembukaan PKB 2026, Bali Masih Tunggu Kepastian Hadirnya Presiden Prabowo

“Selain mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan, ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan, keberadaan LP2B juga menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” katanya.

Gandhi menegaskan, meski Denpasar berkembang sebagai kota yang ditopang sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata, identitas daerah sebagai kawasan yang memiliki sejarah panjang sistem subak tidak boleh diabaikan.

“Subak merupakan warisan budaya yang sangat adiluhung dan menjadi bagian dari peradaban Kota Denpasar. Karena itu, pengendalian alih fungsi lahan di kawasan pertanian pangan berkelanjutan harus terus dilakukan agar warisan tersebut tetap terjaga bagi generasi mendatang,” tegasnya. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 74 Persen
BAGIKAN