Pemkab Gianyar mematangkan persiapan pemenuhan indikator MCSP RBS Tahun 2026.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com -Pemerintah Kabupaten Gianyar mulai mematangkan persiapan pemenuhan indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention Risk Based System (MCSP RBS) Tahun 2026. Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu (Irban) Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kabupaten Gianyar, I Nyoman Mustika, di Ruang Rapat Bappeda Gianyar, Kamis (6/8).

Fokus pelaksanaan MCSP RBS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2026 kini dipusatkan pada tujuh area utama. Perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan penyesuaian ini mengalami penyederhanaan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencakup delapan area.

Baca juga:  Disdukcapil Gianyar Terapkan Layanan Adminduk Sistem Online

Skema baru ini memangkas instrumen penilaian dari 133 indikator dan 668 dokumen pendukung menjadi hanya 33 indikator dengan 162 dokumen.
Irban Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kabupaten Gianyar, I Nyoman Mustika, menegaskan bahwa penyederhanaan ini bertujuan agar pemenuhan indikator lebih berorientasi pada manajemen risiko dan kualitas substansi data. Pihaknya telah bersurat ke seluruh unit kerja demi percepatan pengumpulan berkas.

“Pemenuhan MCSP bukan hanya untuk mengejar nilai, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Seluruh perangkat daerah diharapkan berkomitmen menyiapkan dokumen sejak dini agar target diselesaikan tepat waktu,” ujar I Nyoman Mustika. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Ribuan Siswa dan Krama Istri Bersinergi Kelola Sampah Piodalan di Pura Samuantiga

 

BAGIKAN