
AMLAPURA, BALIPOST.com – Dari 75 Desa dan tiga kelurahan yang ada di Karangasem, hingga saat ini baru ada 19 TPS3R yang dimiliki oleh desa untuk pengolahan sampah. Dari jumlah tersebut, enam TPS3R tidak aktif alias tak berfungsi.
Menurut Kepela Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem, I Nyoman Tari, dari 75 Desa dan 3 kelurahan yang ada di Kabupaten Karangasem, hingga saat ini sebagian besar desa belum memiliki TPS3R untuk pengelolaan sampah yang dihasilkan warganya. Pasalnya, hingga saat ini, tercacat baru ada sebanyak 19 TPS3R yang ada di desa.
“Saat ini, Karangasem barua dan 19 TPS3R. Dari jumlah itu, hanya 13 TPS3R yang masih aktif atau berfungsi dan 6 TPS3R tak akti,” katanya, Senin (25/8).
Tari mengatakan, untuk TPS3R yang masih berfungsi tersebut, yakni TPS3R Pelasan Tumbu, TPS3R Pertima, TPS3R Sengkidu, TPS3R Nongan, TPS3R Padangbai, TPS3R Muncan, TPS3R Menanga, TPS3R Duda Timur, TPS3R Macang, TPS3R Bebandem, TPS3R Tulamben, dan TPS3R Antiga. “Sedangkan enam TPS3R yang tidak aktif atau berfungsi, yaitu TPS3R Palak Besakih, TPS3R Seraya, TPS3R Culik, TPS3R Bungaya, TPS3R Jeruk manis, dan TPS3R Penaban,”katanya.
Menurut Tari, sebelumnya TPS3R yang tak aktif tersebut, sejatinya sebelumnya sempat beroperasi. Akan tetapi, sering berjalannya waktu kini enam TPS3R tersebut tak aktif.
“Kami kurang tahu kenapa TPS3R tersebut kita tak lagi beroperasi. Nanti kita akan sambangi apa permasalahannya kenapa sampai TPS3R itu bisa tak beroperasi, sehingga kedepan TPS3R tersebut bisa kembali berfungsi untuk bisa mengatasi persoalan sampah di desa setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa mengatakan, belum dianggarkan terkait bantuan pembangunan TPS3R tersebut untuk desa. Pasalnya, untuk pembangunan satu TPS3R ini membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Pembangunan satu TPS3R ini anggaran mencapai Rp 500 juta. Jika untuk semua desa membutuhkan anggaran kurang lebih sekitar Rp 40 miliar, jadi itu cukup berat. Sementara anggaran yang dimiliki masih terbatas,” akunya sembari menyatakan, kalau idealnya satu desa memiliki satu TPS3R untuk mengatasi atau mengolah sampah sendiri yang dihasilkan oleh warganya. (Eka Parananda/Balipost)