Kendaraan petani yang terjerat kabel Wifi hingga mengalami patah tulang. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kesemrawutan kabel jaringan internet di Kabupaten Jembrana kembali memicu kecelakaan. Seorang petani nira asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, I Ngurah Putu Oka, mengalami patah kaki setelah terjerat kabel provider Wifi yang menjuntai di Jalan Denpasar-Gilimanuk, wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.

Peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 11.45 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi DK 3637 WS dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga tidak melihat kabel jaringan internet yang melintang rendah di badan jalan. Sepeda motor yang dikendarainya menghantam kabel tersebut hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.

Anak korban, I Komang Pande Suartawan (36), mengatakan ayahnya ketika itu sedang mengantarkan nira kelapa ke sejumlah warung makan di wilayah Kota Negara, seperti rutinitas yang dilakukan setiap hari.

Baca juga:  Kasus Harian Masih Dua Digit, Pasien Sembuh Tambah Lebih Banyak

“Ketika melintas, leher Bapak terjerat kabel yang terbentang rendah sehingga terjatuh. Akibatnya kaki kanan beliau patah,” ujarnya kepada wartawan,  Selasa (4/8).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada kaki kanan dan harus menjalani operasi. Selain itu, sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan pada bagian depan.

Menurut Pande, ayahnya kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Namun, kondisi cedera yang dialami membuat korban terancam tidak dapat kembali bekerja sebagai petani sekaligus pengantar nira.

“Sudah selesai operasi dan hari ini sudah pulang. Bapak bekerja sebagai petani nira dan setiap hari mengantar nira ke warung-warung. Sekarang kondisinya cacat seumur hidup dan kemungkinan tidak bisa bekerja lagi,” katanya.

Baca juga:  Rawan Bencana, Tiga Jalur Ini Diatensi saat Arus Mudik Lebaran

Pande juga mengaku kecewa dengan sikap pihak provider jaringan internet. Hingga beberapa hari setelah kejadian, menurutnya belum ada penyelesaian maupun tanggung jawab yang memadai dari pihak perusahaan.

Ia menyebut pihak provider hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp500 ribu melalui pesan singkat, nominal yang dinilai tidak sebanding dengan kerugian dan biaya pengobatan yang harus ditanggung korban.

“Pihak provider hanya menawarkan Rp500 ribu. Sampai Bapak pulang dari rumah sakit pun belum ada tanggapan yang jelas. Kami menilai proses ini sengaja diperlambat,” ungkapnya.

Selain itu, Pande mempertanyakan penanganan laporan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, laporan yang dibuat pada hari kejadian tidak langsung ditindaklanjuti. Proses administrasi baru kembali berjalan ketika dirinya mengurus persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya langsung melapor setelah kejadian, tetapi tidak ada perkembangan. Baru saat mengurus BPJS Ketenagakerjaan dibuatkan lagi laporannya. Surat pemanggilan kepada pihak provider juga baru dibuat hari ini oleh Polsek Negara,” ujarnya.

Baca juga:  Musim Hujan, Perpadi Tabanan Tak Maksimal Serap Gabah Petani

Pande menambahkan, kecelakaan akibat kabel jaringan internet yang menjuntai di kawasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, insiden serupa di lokasi yang sama disebut mengakibatkan seorang korban mengalami kerusakan pita suara.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, dikonfirmasi Rabu (5/8) membenarkan kecelakaan tunggal tersebut.

Dijelaskan, sejak menerima laporan, personel Polsek Negara telah bergerak cepat mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta memfasilitasi komunikasi antara pihak penyedia layanan (provider) dengan keluarga korban. “Kami juga mengajak seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat dalam menyelesaikan setiap proses sesuai prosedur yang berlaku,” harapnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN