Anggota Polsek Dentim dan warga mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Siulan, Penatih, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria berinisial IMP (42) beralamat di Jalan Siulan, Denpasar Timur (Dentim) mengalami gangguan jiwa dan kumat pada Selasa (4/8) malam. IMP mengamuk dan mengambil senjata tajam (sajam) yang digunakan menganiaya punggung istrinya, NWUKD (32).

Pelaku juga menyerang mertuanya, IKS (58) hingga bahu kanannya terluka. Kedua korban langsung dibawa ke RS Dharma Yadnya, Denpasar.

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (5/8) mengatakan dari keterangan saksi-saksi dan pihak korban, pelaku mempunyai riwayat sakit jiwa dan sudah rutin berobat. Sehari sebelum kejadian, pelaku kelihatan bingung dan cemas. Waktu itu sudah dikasi obat penenang.

Baca juga:  Baru Beberapa Bulan Bebas, Dua Residivis Curi Jutaan Rupiah dari Usaha Percetakan

Pada hari Selasa, pukul 21.00 WITA, korban memberikan obat penenang kepada pelaku, namun tidak mempan. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil pisau lalu menusuk punggung istrinya.

“Korban teriak minta tolong, lalu membuka pintu kamar dan lari keluar. Korban dibantu ayahnya yang kebetulan ada di TKP,” ujarnya.

Sementara IKS menyampaikan pukul 22.00 WITA mendengar keributan antara pelaku dengan istrinya di kamar. Setelah itu ia mendengar anaknya berteriak karena dianiaya.

Baca juga:  Beli Solar Bersubsidi untuk Dijual Kembali, Dua Pria Ini Ditangkap

IKS masuk ke kamar pelaku untuk menyelamatkan anaknya. Saat itulah pelaku mengambil pedang dan dipakai menyerang IKS. Akibat serangan tersebut IKS kena tebas di bahu kanannya.

“Kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Dharma Yadnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim UKL Polsek Dentim dipimpin Kapolsek AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mendatangi TKP. Petugas mengimbau masyarakat untuk menjauh karena pelaku masih memegang sajam.

Baca juga:  Pemilik Narkoba Serahkan Diri, Pernah Ajak Istri Konsumsi SS

Pada Rabu (5/8) pukul 00.01 WITA, polisi dibantu warga berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, mengingat pelaku memiliki riwayat sakit jiwa. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN