Komang Kariawan. (BP/ Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Komang Kariawan warga Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli, saat ini diliputi rasa waswas setelah ia kehilangan kontak dengan istrinya, Ni Luh Tina Yanti (37), yang bekerja di Malaysia. Kontak antara Kariawan dan istrinya terputus sejak Agustus 2025 atau hampir 3 bulan.

Kariawan mengungkapkan istrinya berangkat ke Malaysia pada Maret 2025. Tina diajak berangkat oleh seorang perempuan satu banjar untuk bekerja di spa di Malaysia.

Baca juga:  Pria Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara

Kariawan mengaku awalnya ia sempat merasa waswas, namun karena bujukan dan janji keamanan dari perekrut, ia akhirnya mengizinkan Tina berangkat hanya berbekal paspor. Sementara surat kerja dijanjikan akan dibuatkan di Malaysia.

Setelah bekerja di Malaysia, komunikasi antara Kariawan dan istrinya awalnya berjalan lancar. Namun pada 5 Agustus 2025 malam, ia tidak bisa berkomunikasi lagi dengan istrinya.

Kariawan mengaku terakhir berkomunikasi dengan Tina sekitar pukul 11 malam. “Katanya ada pekerjaan jam 12 sampai jam 1. Setelah itu saya coba hubungi lagi jam 1, tapi sudah tidak bisa,” ungkap Kariawan, Rabu (12/11).

Baca juga:  Aniaya Istri Hingga Tewas, Ini Vonis Paulus

Baru tiga hari kemudian, ia mendapat kabar dari orang yang memberangkatkan istrinya bahwa Tina ditahan pihak Imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen kerja resmi.

Hingga kini ia tidak mendapat informasi pasti mengenai lokasi penahanan maupun kondisi istrinya. “Katanya cuma ditahan seminggu, nanti dilepaskan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” ujarnya.

Kariawan mengaku dirinya sudah berupaya mencari bantuan dengan melapor ke BP2MI Denpasar dan Dinas Ketenagakerjaan Bangli, namun belum ada perkembangan. Ia juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangli Rabu (12/11) dan berencana melanjutkan laporan ke Polda Bali.

Baca juga:  Warga Ukraina Dijambret di Kuta

Ia sangat berharap pihak yang memberangkatkan istrinya ikut bertanggung jawab atas nasib Tina di Malaysia. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN