Petugas kesehatan menunggu mendapatkan vaksin COVID-19 dalam program vaksinasi massal di Kuala Lumpur Hospital, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (1/3/2021). (BP/Antara)

KUALA LUMPUR, BALIPOST.com – Malaysia akan membuka pendaftaran vaksin booster untuk COVID-19. Kesepakatan itu dihasilkan saat rapat Gugus Tugas Imunisasi (CITF-B) COVID-19 yang diketuai Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin di Putrajaya, Selasa (16/11).

Pendaftaran dilakukan di Pusat Vaksin (PPV) kesehatan swasta. Vaksinasi itu akan dilakukan secara nasional mulai 22 November 2021.

“Pendaftaran walk-in ini akan dilaksanakan untuk individu yang memenuhi syarat untuk pemberian dosis booster, individu yang ingin mendapatkan suntikan terlebih dahulu sebelum membuat janji, individu yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis pertama atau kedua,” kata Khairy, dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Filipina Larang Perjalanan dari 2 Negara Ini

Pendaftaran di tempat juga dibuka bagi orang-orang yang melewatkan janji vaksinasi serta bagi remaja usia 12-17 tahun yang belum menyelesaikan vaksinasi. Untuk saat ini, prioritas pemberian dosis booster adalah tenaga garis depan kesehatan, keamanan, dan pertahanan.

Prioritas juga diberikan pada warga berusia 40 tahun ke atas, individu berusia 18 tahun ke atas dengan penyakit penyerta, penghuni dan staf di Pusat Pelayanan Kesehatan Jangka Panjang, ibu hamil, serta orang yang perlu memenuhi persyaratan untuk pergi ke luar negeri.

Baca juga:  Kebutuhan Donor Plasma Tinggi, Ini Kendala Dihadapi

CITF-B percaya bahwa pendekatan tersebut akan memfasilitasi dan mendorong individu yang memenuhi syarat untuk secara sukarela menerima dosis booster lebih awal tanpa harus menunggu lebih lama. “Mereka yang telah berhasil mendaftar akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu dan akan dihubungi oleh dokter swasta yang bersangkutan jika ada pembatalan janji atau ketidakhadiran oleh mereka yang telah menerima janji vaksin di aplikasi MySejahtera,” katanya.

Dia mengatakan pendekatan seperti itu juga akan membantu pemerintah memastikan vaksin tidak terbuang percuma dan dapat digunakan secara optimal. Selain pendaftaran langsung ke fasilitas kesehatan swasta PPV, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui telepon dan surel.

Baca juga:  Kemenkes Siapkan Peralihan Pembiayaan Perawatan Pasien COVID-19

“Publik dapat merujuk dan menghubungi daftar PPV yang menyediakan layanan walk in/telepon/email untuk mendaftar melalui www.protecthealth.com.my mulai 22 November 2021,” katanya.

Sampai saat ini, lebih dari satu juta dosis booster telah diberikan pada orang-orang yang memenuhi syarat secara nasional. Pemerintah juga sedang berada dalam proses meningkatkan upaya dosis booster untuk memastikan bahwa periode cakupan yang optimal tercapai. (kmb/balipost)

BAGIKAN