Operasi gabungan penertiban travel bodong di Gilimanuk, Kamis (14/12) malam. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan Angkutan Jemput Antar Provinsi (AJAP) Jawa-Bali, Kamis (14/12) malam terjaring operasi gabungan di Gilimanuk yang dikoordinir Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali. Penindakan travel bodong dilakukan dengan penilangan rerata pelanggaran mengangkut penumpang tanpa dilengkapi izin.

Razia travel dilakukan baik untuk arah Bali maupun menuju Jawa. Di Jembatan Timbang Cekik untuk kendaraan yang keluar Bali dan di Terminal Gilimanuk razia kendaraan yang masuk Bali. Dari hasil operasi Kamis (14/12) malam hingga Jumat (15/12) dinihari, petugas gabungan menjaring lebih dari 30 travel. “Kami lakukan tindakan penilangan. Upaya ini kami lakukan untuk penertiban menjelang angkutan Natal dan Tahun Baru. Dari penegakan hukum tadi, sebagian besar karena tidak memiliki ijin kartu pengawasan (ijin trayek) dan buku uji kendaraan,” kata Kepala Seksi ASDP Lalulintas Pengawasan BPTD Bali, Ni Komang Santhi Widiastini.

Baca juga:  Dua Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19, Dominasi Ada di 2 Daerah Ini

AJAP yang beroperasi Jawa-Bali ini semestinya mengantongi ijin trayek. Namun sebagian besar yang terjaring mobil pribadi (plat hitam) baik plat nomor Bali maupun Jawa. Dari pengamatan, di Jembatan Timbang Cekik razia untuk AJAP yang keluar Bali, terjaring belasan unit kendaraan.

Sedangkan di Terminal Gilimanuk, lebih dari 20 kendaraan. Menurutnya AJAP wajib melengkapi ijin trayek untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang hendak masuk ke Bali maupun keluar Bali.

Baca juga:  Ditolak Warga, Penginapan di Goa Lawah Ditutup

Operasi yang melibatkan Kepolisian, POM, PJR dan Dishub Kabupaten ini akan terus dilakukan menjelang angkutan Nataru yang berakhir hingga awal Januari mendatang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *