Ilustrasi - Penangkapan. (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidikan kasus pembunuhan dilakukan Sa (48) terhadap istrinya, EDY (50) tidak berjalan mulus. Pasalnya hingga saat ini kondisi pelaku masih shock dan dirawat di RS Bhayangkara Denpasar (Trijata). Oleh karenanya pelaku belum bisa dimintai keterangan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (19/9) menjelaskan penyidik belum bisa melakukan proses lanjut kasus ini. Pasalnya penyidik mesti me menunggu kondisi pelaku sehat. “Mudah-mudahan pelaku cepat sehat sehingga bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Sidakarya, Gelar Perkara Ungkap Kelakuan Sadis Tersangka

Seperti diberitakan, warga di Jalan Gunung Subur, Denpasar, digegerkan kasus bunuh diri di kos-kosan. Pria asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) berinisial Sa (48) bunuh istrinya, EDY (50).

Setelah itu Sa coba bunuh diri tapi gagal. Sa diduga depresi karena penyakit istri tidak kunjung sembuh.

Pelaku membekap muka istrinya pakai bantal sampai meninggal. Setelah itu coba bunuh diri minum cairan pemutih pakaian, pembersih lantai dan menggores pergelangan tangannya menggunakan pisau.

Baca juga:  "Autogate" di Bandara Ngurah Rai Resmi Beroperasi, Imigrasi Klaim Pelintas Cuma Perlu 25 Detik Jalani Pemeriksaan

Namun upaya bunuh diri tersebut gagal. Selanjutnya pelaku menyerahkan diri ke Pospol Monang Maning, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN