Ilustrasi - Penangkapan. (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidikan kasus pembunuhan dilakukan Sa (48) terhadap istrinya, EDY (50) tidak berjalan mulus. Pasalnya hingga saat ini kondisi pelaku masih shock dan dirawat di RS Bhayangkara Denpasar (Trijata). Oleh karenanya pelaku belum bisa dimintai keterangan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (19/9) menjelaskan penyidik belum bisa melakukan proses lanjut kasus ini. Pasalnya penyidik mesti me menunggu kondisi pelaku sehat. “Mudah-mudahan pelaku cepat sehat sehingga bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca juga:  Ngamuk hingga Cekik Leher Istri, ODGJ Diamankan ke RSJ Bangli

Seperti diberitakan, warga di Jalan Gunung Subur, Denpasar, digegerkan kasus bunuh diri di kos-kosan. Pria asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) berinisial Sa (48) bunuh istrinya, EDY (50).

Setelah itu Sa coba bunuh diri tapi gagal. Sa diduga depresi karena penyakit istri tidak kunjung sembuh.

Pelaku membekap muka istrinya pakai bantal sampai meninggal. Setelah itu coba bunuh diri minum cairan pemutih pakaian, pembersih lantai dan menggores pergelangan tangannya menggunakan pisau.

Baca juga:  Dua Orang Ditusuk saat Kericuhan di Pameran Sesetan

Namun upaya bunuh diri tersebut gagal. Selanjutnya pelaku menyerahkan diri ke Pospol Monang Maning, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN