
MANGUPURA, BALIPOST.com – Peta persaingan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Badung mulai mengerucut setelah penutupan pendaftaran bakal calon perbekel pada 28 Juli 2026. Menariknya, dari tiga desa di Kecamatan Mengwi, hanya Desa Baha yang menghadirkan “duel” menarik antara calon petahana dan pendatang baru.
Sementara itu, dinamika berbeda justru terjadi di Desa Sobangan. Hingga batas akhir pendaftaran, hanya satu nama yang muncul sehingga membuka peluang kontestasi melawan kotak kosong apabila tidak ada tambahan calon pada tahapan berikutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa mengatakan total terdapat lima bakal calon perbekel yang mendaftar di tiga desa tersebut. Di Desa Baha, perbekel petahana I Wayan Rusih kembali maju untuk mempertahankan jabatannya dan akan ditantang pendatang baru, I Kadek Erik Kuslawan.
“Incumbent hanya ada di Desa Baha. Di dua desa lainnya seluruh pendaftarnya merupakan pendatang baru. Ini data yang kami terima hingga penutupan kemarin,” ujar Budhi Argawa, Jumat (31/7).
Di Desa Munggu, persaingan akan diwarnai dua wajah baru, yakni I Kadek Indra Putra dan I Nyoman Alit Sugiarta. Keduanya akan memperebutkan kursi perbekel yang saat ini masih dijabat I Ketut Darta. Sementara di Desa Sobangan, hanya I Wayan Karmita yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon.
“Sobangan hanya satu saja yang mendaftar. Tapi ini kan baru pendaftaran awal, nanti ada perpanjangan lagi. Namun kalau tidak ada perubahan, artinya para bakal calon ini yang maju,” sebutnya.
Budhi Argawa menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 29 Juli hingga 22 Agustus 2026. Penetapan dan pengumuman calon dijadwalkan pada 22 Agustus. Jika jumlah calon kurang dari ketentuan atau hanya satu kandidat yang lolos, maka akan dibuka perpanjangan pendaftaran dua tahap, yakni 23 Agustus–6 September dan 2 Oktober–11 Oktober.
Selanjutnya, pengundian nomor urut akan digelar pada 6 November 2026. Masa kampanye berlangsung 11–13 November, dilanjutkan masa tenang pada 14–16 November. “Pemungutan suara Pilkel serentak akan digelar pada 17 November 2026,” rincinya.
Masa jabatan perbekel aktif di tiga desa tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2026. Saat ini, jabatan tersebut dipegang oleh I Ketut Darta di Desa Munggu, I Ketut Tirtayasa di Desa Sobangan, dan I Wayan Rusih di Desa Baha. Dari ketiganya, hanya Rusih yang kembali maju sebagai petahana.
Dengan komposisi ini, Desa Munggu dipastikan menghadirkan pemimpin baru, sementara Sobangan masih menyisakan tanda tanya besar terkait potensi kotak kosong. Di sisi lain, Desa Baha menjadi satu-satunya arena pertarungan antara pengalaman dan wajah baru yang diprediksi berlangsung sengit. (Parwata/balipost)









