
DENPASAR, BALIPOST.com – Pesatnya pembangunan di Bali membutuhkan banyak tenaga kerja proyek dari luar Pulau Dewata. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kriminal dengan menyamar sebagai buruh proyek untuk melancarkan aksi pencurian.
Guna mengantisipasi hal itu, kepolisian berkoordinasi dengan mandor maupun pemilik proyek agar lebih selektif dalam menerima pekerja serta meningkatkan pengawasan di lingkungan proyek.
Salah satu contoh kasus kriminal dengan modus berpura-pura menjadi buruh adalah pemuda asal NTT berinisial DK, IJB, AL, Je, dan AD, yang mengaku datang ke Bali untuk kerja di proyek bangunan. Mereka berkomplot mencuri sepeda motor dan beraksi di enam TKP. Akibat perbuatannya itu, para pelaku ditahan di Polsek Denpasar Selatan.
Mencegah pelaku kriminal yang menyamarkan aktivitasnya dengan bekerja sebagai buruh proyek, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra, Sabtu (25/7), mengajak masyarakat dan pengelola proyek untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.
Para pekerja yang tinggal di bedeng atau tempat tinggal sementara agar didata dan dilaporkan kepada perangkat lingkungan setempat sesuai ketentuan yang berlaku. “Langkah ini bukan untuk memberikan stigma negatif para pekerja proyek, tetapi sebagai bentuk pendataan dan pengawasan bersama demi keamanan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, Polresta Denpasar dan polsek jajaran terus mengimbau serta mendatangi, pemilik proyek, mandor, maupun pengelola tempat tinggal pekerja agar memastikan identitas para buruh yang dipekerjakan jelas dan melakukan koordinasi dengan lingkungan setempat.
Apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan atau ada orang yang tidak dikenal dan diduga melakukan tindak pidana, segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas, kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110.
Iptu Adi menyampaikan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana curanmor. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kegiatan patroli, pemetaan wilayah yang dianggap rawan, penguatan fungsi intelijen dan reskrim, serta koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain untuk mengantisipasi pergerakan pelaku maupun kendaraan hasil kejahatan.
“Terkait informasi adanya kendaraan hasil curanmor yang diduga dikirim ke wilayah Bali bagian timur, hal tersebut menjadi perhatian kepolisian. Kami akan terus melakukan koordinasi lintas wilayah untuk mengungkap mata rantai jaringan curanmor, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak-pihak yang diduga berperan dalam penampungan maupun pengiriman kendaraan hasil kejahatan,” ucapnya.
Mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait jual beli atau pemindahan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. (Kerta Negara/balipost)









