
DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Provinsi Bali menilai kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Bali sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik. Selain berhasil membukukan surplus APBD sebesar Rp493,66 miliar, realisasi pendapatan daerah juga melampaui target.
Namun demikian, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut diikuti dengan efektivitas belanja sehingga manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Ketua Koordinator Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Gede Kusuma Putra, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp7,048 triliun atau 105,82 persen dari target sebesar Rp6,660 triliun. Di sisi lain, belanja daerah terealisasi Rp6,554 triliun atau 88,42 persen dari target sebesar Rp7,412 triliun.
Dari realisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali mencatat surplus anggaran sebesar Rp493,66 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan netto sebesar Rp219,21 miliar, pemerintah membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp712,87 miliar.
Politisi PDI Perjuangan ini memandang capaian fiskal tersebut harus menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar serapan belanja lebih optimal tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain mengevaluasi sisi fiskal, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kali secara berturut-turut. Raihan tersebut dinilai mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Meski demikian, Kusuma menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD harus diukur dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
“Opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.
DPRD juga mencatat kondisi makro ekonomi Bali selama 2025 yang dinilai tetap solid. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 5,11 persen. Persentase penduduk miskin berada di angka 3,72 persen, jauh di bawah rata-rata nasional 8,47 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka hanya 1,49 persen, lebih rendah dibanding nasional 4,85 persen.
Sementara itu, Indeks Gini Bali tercatat 0,353, lebih baik dibanding rata-rata nasional 0,375, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,37, melampaui rata-rata nasional 75,90. Untuk inflasi, Bali mencatat 2,91 persen, hampir sama dengan angka nasional 2,92 persen.
Meski sebagian besar indikator menunjukkan kinerja yang lebih baik dibanding nasional, DPRD menyoroti bahwa PDRB per kapita Bali masih berada di angka Rp72,66 juta, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar Rp83,75 juta. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah agar pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat diikuti dengan peningkatan pendapatan masyarakat secara lebih merata. (Ketut Winata/balipost)










