IGK Kresna Budi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik mengenai keberlanjutan kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali kembali mencuat. Wakil Ketua II DPRD Bali dari Fraksi Partai Golkar, IGK Kresna Budi, menegaskan sikap fraksinya yang menghentikan keterlibatan dalam aktivitas Pansus karena meyakini masa tugas Pansus telah berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) pembentukannya.

Menurut Kresna Budi, apabila Pansus ingin melanjutkan kegiatan setelah masa tugas selesai, maka mekanismenya harus melalui pembentukan Pansus baru, bukan melanjutkan Pansus yang lama.

“Kalau sudah selesai, ya tidak bisa lagi dilanjutkan. Kalau mau melanjutkan, bikin lagi Pansus yang baru,” tegasnya, Senin (20/7).

Ketua DPD II Partai Golkar Buleleng ini menjelaskan, saat ini baru dua rekomendasi hasil kerja Pansus yang telah diserahkan, sementara masih ada sejumlah agenda lain yang belum terselesaikan. Karena itu, pihaknya menunggu arahan resmi dari pimpinan DPRD terkait langkah selanjutnya.

Baca juga:  Menyusul Banyaknya Keluhan PPDB SMA, Disdik Bali Dipanggil DPRD

Kresna mengungkapkan, dalam rapat pimpinan sebelum paripurna sempat disepakati bahwa hasil kerja Pansus hanya diserahkan kepada pimpinan DPRD. Namun, dalam pelaksanaan paripurna menurutnya muncul perbedaan penafsiran terkait mekanisme penyampaian hasil kerja Pansus.

“Di rapat internal kami sepakat hanya menyerahkan hasilnya. Tetapi di paripurna kemudian muncul penafsiran berbeda,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak kembali berpedoman pada SK pembentukan Pansus. Menurutnya, aturan tersebut secara jelas mengatur masa berlaku Pansus selama enam bulan dan kewajiban melaporkan hasil kepada pimpinan DPRD setelah masa tugas berakhir.

Baca juga:  Pujawali di Padharman Pusat Dalem Tarukan Dilaksanakan Wali Alit

“Kalau mengacu pada SK Pansus, tidak ada istilah menyerahkan rekomendasi tanpa laporan. Semua harus mengacu pada SK. Jangan memakai aturan lain,” katanya.

Ia menegaskan, perbedaan pandangan hukum merupakan hal yang wajar dan harus saling dihormati. “Pandangan kami tidak harus disamakan dengan pandangan mereka. Kalau menurut kami tidak sesuai aturan, tentu kami tidak bisa dipaksa mengikuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengakui salah satu pertimbangan Fraksi Golkar menarik anggotanya dari aktivitas Pansus adalah menghindari potensi persoalan administrasi maupun keuangan di kemudian hari, termasuk kemungkinan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:  Jelang Nataru, Kunjungan Wisatawan Ke Gianyar Belum Naik Signifikan

Menurutnya, penggunaan anggaran APBD dalam kegiatan Pansus harus dipertanggungjawabkan secara cermat. “Ini menyangkut penggunaan anggaran. Kalau nanti menjadi temuan BPK, tentu ada risikonya. Kami tidak ingin anggota Golkar ikut menanggung risiko apabila menurut pandangan kami Pansus sudah selesai,” ujarnya.

Kresna Budi menambahkan, saat ini masih terdapat sejumlah hasil inspeksi lapangan (sidak) yang belum ditindaklanjuti. Namun, menurutnya hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang tetap melanjutkan aktivitas Pansus.

“Kalau mereka menganggap itu masih benar untuk dilanjutkan, silakan tanggung sendiri risikonya. Kami sudah menyatakan sikap tidak ikut lagi,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN