Ida Bagus Gde Surya Bharata. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mulai menyisir siswa yang belum tertampung pada tahun ajaran 2026/2027. Pendataan dilakukan hingga 31 Agustus 2026 untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di Buleleng memperoleh layanan pendidikan.

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, Jumat (17/7), mengatakan bahwa pendataan dilakukan melalui dua mekanisme yakni secara sistem dan manual. Selain melakukan pendataan langsung, Disdikpora juga meminta seluruh satuan pendidikan ikut aktif mendata anak-anak yang belum terdaftar di sekolah.

Peserta didik yang belum memperoleh sekolah nantinya akan diarahkan ke satuan pendidikan terdekat yang masih memiliki daya tampung. “Sepanjang ada datanya, kita sudah meminta satuan pendidikan terdekat untuk mendata dan mendaftarkannya ke sekolah tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Agar Diakui Dunia, Citra dan "Brand Awareness" Arak Bali Mesti Dijaga

Menurut Surya Bharata, masih adanya siswa yang belum bersekolah dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya karena sebagian orang tua masih ragu menyekolahkan anak ke jenjang SMP akibat lokasi sekolah yang dinilai lebih jauh dibanding saat masih bersekolah di SD.

Untuk itu, Disdikpora terlebih dahulu mengarahkan siswa agar mendaftar ke SMP terdekat. Setelah itu pemerintah akan menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa mengikuti proses pendidikan.

Ia menyebut persoalan sekolah yang sebelumnya mengalami kelebihan peminat, terutama di Kecamatan Gerokgak, kini telah teratasi. Sebaran peserta didik sudah lebih merata ke sejumlah SMP sehingga daya tampung sekolah di wilayah tersebut dinilai mencukupi. Kondisi serupa juga terjadi di kawasan perkotaan Singaraja maupun Buleleng timur yang seluruh kuotanya telah terpenuhi.

Baca juga:  Warga Desa Sumberklampok Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Koster

Di sisi lain, Disdikpora juga memberikan relaksasi daya tampung rombongan belajar (rombel) untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Pada jenjang SD, kapasitas satu rombel yang semula 28 siswa dapat disesuaikan menjadi sekitar 32 siswa. Sementara pada jenjang SMP dari 32 siswa menjadi sekitar 40 siswa, sedangkan TK dari 15 anak menjadi sekitar 20 anak.

Meski demikian, sekolah yang mengajukan relaksasi rombel relatif sedikit. Menurut Surya Bharata, hal itu menunjukkan asesmen kebutuhan peserta didik telah dilakukan sebelum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dengan demikian, sekolah sudah dapat memperkirakan jumlah peserta didik yang akan diterima.

Baca juga:  Siswa SDN 5 Gubug Sulap Sampah Jadi Pupuk, Edukasi Lingkungan Dikemas Kreatif

Disdikpora juga masih menemukan sejumlah sekolah dengan jumlah peserta didik baru di bawah standar. Namun kondisi itu, menurut Surya Bharata, bukan karena sekolah tidak diminati masyarakat, melainkan jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut memang relatif sedikit.

“Kalau minim pendaftar itu disebabkan karena memang penduduknya sedikit di situ. Jadi bukan karena tidak diminati, dan mereka memang satu-satunya sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat,” katanya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN