
DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pesanggaran, Denpasar, resmi dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama atau ground breaking, Rabu (8/7). Proyek ini diharapkan menjadi solusi penanganan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sekaligus menghasilkan energi listrik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan usai peresmian mengatakan, PSEL di Bali menjadi proyek pertama yang dibangun dalam rangka percepatan pengelolaan sampah.
Menurutnya, fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi insinerator terbaru yang mampu mengolah sampah menjadi energi. “Yang di Bali ini ground breaking pertama. Setelah ini akan ada delapan proyek lagi, kemudian menyusul proyek-proyek berikutnya,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Ia menjelaskan, fasilitas PSEL tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari. Dengan teknologi yang diterapkan, hasil pengolahan diharapkan mampu meminimalkan sisa residu serta nol emisi.
Zulkifli Hasan mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Danantara, pemerintah daerah, serta kementerian terkait yang terlibat dalam percepatan pembangunan proyek tersebut. Pemerintah pusat, kata dia, akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan hingga dapat beroperasi sesuai target. “Mudah-mudahan akhir 2027 bisa diresmikan oleh Bapak Presiden nantinya,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan sampah yang dinilai sudah mendesak di sejumlah daerah. Ia mencontohkan berbagai persoalan yang pernah terjadi di tempat pembuangan akhir sebagai gambaran pentingnya percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern.
Menurutnya, pembangunan PSEL baru mencakup sekitar 22,5 persen dari kebutuhan penanganan sampah nasional yang mengutamakan daerah-daerah darurat sampah. Sementara sisanya akan ditangani melalui berbagai pendekatan dan teknologi lain yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. (Widiastuti/balipost)










