I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) diunggah di media sosial (Medsos). Dalam unggahan yang mengatasnamakan mahasiswa gerakan akar rumput Unud itu, salah satu yang dipersoalkan adalah audiensi antara BEM PM Unud dengan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Dituliskan, mosi tidak percaya ini adalah bentuk tanggung jawab sekaligus arah politik perjuangan. Bahwa, gerakan di Universitas Udayana harus menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis, menjauhkan diri dari tindakan inkonsistensi pengawalan isu, serta mendorong lebih jauh seluruh ORMAWA untuk sadar dan bergerak bersama.

Terkait adanya mosi tidak percaya ini, Ketua BEM PM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, memberikan tanggapannya. Dikonfirmasi, Selasa (7/7), ia menjelaskan pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi organisasi kemahasiswaan untuk menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, serta menagih komitmen pemerintah, bukan sebagai bentuk dukungan politik.

Baca juga:  HP Terus Berbunyi, Ternyata Pemiliknya Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Oka menyatakan bahwa audiensi dilakukan pada Jumat (3/7) sebagai upaya memanfaatkan ruang dialog dengan pemerintah daerah guna memperjuangkan kepentingan mahasiswa dan masyarakat Bali.

Menurutnya, BEM PM Unud tetap menjalankan mandat sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki fungsi representasi, advokasi, dan kontrol sosial secara independen.

Dalam pertemuan tersebut, diungkapkan BEM PM Unud menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Tuntutan pertama adalah mendorong penambahan kuota Program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) bagi mahasiswa Universitas Udayana agar akses terhadap pendidikan tinggi semakin merata.

Kedua, BEM meminta Pemerintah Provinsi Bali merealisasikan komitmen pembangunan Sport Center Universitas Udayana yang diawali dengan pembangunan kolam renang sebagai fasilitas olahraga sekaligus sarana pembinaan prestasi mahasiswa.

Ketiga, organisasi mahasiswa tersebut menyampaikan persoalan lingkungan hidup, khususnya terkait pengelolaan sampah di Bali. Dalam audiensi itu, BEM meminta pemerintah menyampaikan langkah konkret, target, serta arah kebijakan yang jelas dalam menyelesaikan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di Bali.

Baca juga:  Ibu Penganiaya Anak Yang Viral di Medsos Diadili

Sementara tuntutan keempat adalah meminta Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan secara terbuka arah kebijakan dan komitmen di bidang pendidikan serta lingkungan hidup di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Udayana.

Sebagai tindak lanjut audiensi, dikatakan BEM PM Unud mengundang Gubernur Koster untuk hadir sebagai keynote speaker dalam forum mahasiswa yang akan dihadiri ribuan peserta.

“Undangan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan politik maupun seremoni, melainkan sebagai ruang akuntabilitas publik agar pemerintah dapat menyampaikan secara langsung komitmen, kebijakan, serta langkah konkret terhadap isu pendidikan dan lingkungan hidup yang telah dibahas dalam audiensi,” ujarnya.

Baca juga:  Raden Cahyo-Winuntara Jadi Pasangan Terakhir Daftar ke KPU Bangli

Melalui forum tersebut, mahasiswa diharapkan dapat mengawal secara terbuka realisasi berbagai komitmen yang disampaikan pemerintah.

BEM PM Unud mengakui bahwa dokumentasi audiensi yang beredar di media sosial tanpa disertai penjelasan secara utuh telah memunculkan berbagai persepsi di tengah mahasiswa dan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, BEM menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar komunikasi organisasi ke depan lebih terbuka, cepat, dan akuntabel.

Pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan audiensi tidak diukur dari dokumentasi bersama pejabat publik, melainkan dari hasil nyata yang dapat dirasakan mahasiswa dan masyarakat.

Indikator keberhasilan yang dimaksud antara lain bertambahnya kuota beasiswa SKSS, dimulainya pembangunan Sport Center Universitas Udayana yang diawali pembangunan kolam renang, meningkatnya transparansi kebijakan pendidikan, serta hadirnya solusi konkret terhadap persoalan pengelolaan sampah di Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN