
DENPASAR, BALIPOST.com – Toko vape menjamur di Bali dan kondisi ini dimanfaatkan sindikat pengedar narkoba. Para pelaku mengedarkan narkotika cair yang bisa disusupi di liquid vape. Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Bali gencar melakukan pembinaan ke pemilik atau pengelola toko vape.
Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Radiant, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Rina Isriana Dewi, Selasa (7/7) menyampaikan pihaknya terus meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk Bali. Selain itu memperkuat kemampuan deteksi terhadap narkotika cair melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan kapasitas personel.
“Kami juga melaksanakan pendataan dan pembinaan terhadap vape store, apotek, dan klinik yang berpotensi menjadi sasaran penyalahgunaan atau penyimpangan sediaan farmasi,” tegasnya.
Kombes Radiant menjelaskan sinergi dengan instansi terkait diperkuat guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika dengan berbagai modus penyelundupan. “Dari Januari hingga Juni 2026 kami berhasil mengamankan 144,85 mililiter THC vape. Upaya pencegahan terus kami lakukan,” tutupnya.
Perlu diketahui, pada Rabu (10/6) Ditresnarkoba Polda Bali menggelar pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya. Barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp13 miliar, terdiri dari sabu-sabu (SS) 6.279,22 gram netto, ganja.2.123,41 gram netto, ekstasi 584 butir, mephedrone 937 butir, tembakau gorila (sintetis) 53,46 gram netto, pil koplo 1.282 butir, dan kokain 23,5 gram netto.
Modusnya para pelaku mengedarkan narkotika di wilayah Bali melalui jalur darat serta memanfaatkan jalur udara (pesawat) dari luar negeri khusus untuk penyelundupan jenis mephedrone. Pengungkapan ini sebagai bukti jika Bali bukan tempat aman bagi peredaran gelap narkoba.
Sebagai destinasi wisata, Bali harus aman dan bersih dari peredaran gelap narkoba. Polisi terus melakukan pemeriksaan mendalam guna membongkar jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya, baik jaringan nasional maupun internasional. (Kerta Negara/balipost)










