Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kesempatan kedua bagi calon siswa di Badung segera dibuka. Langkah ini diambil untuk mengisi sisa kuota di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Pendaftaran tambahan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 ini ditargetkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan, setelah mendapat persetujuan Bupati Badung. Disdikpora bergerak cepat agar proses ini tidak mengganggu agenda pendidikan yang telah dijadwalkan.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, menegaskan bahwa seluruh hasil SPMB 2026 pada dasarnya sudah diumumkan. Untuk jenjang SMP, hasil seleksi diumumkan pada 2 Juli 2026 dan saat ini masih memasuki tahap daftar ulang. Sementara itu, hasil seleksi SD diumumkan pada Senin (6/7).

Baca juga:  Bupati Badung Tegaskan Tindak Semua Pelanggaran Bangunan

“Hasil evaluasi kami menunjukkan masih ada beberapa SD dan SMP yang memiliki sisa kuota. Karena itu kami sudah melapor kepada Bapak Bupati dan, jika tidak ada kendala, mudah-mudahan hari Rabu sistem pendaftaran tambahan sudah bisa dibuka,” ujar Made Dwipayana saat ditemui, Senin (6/7).

Dwipayana menjelaskan, pendaftaran tambahan hanya berlaku bagi sekolah yang masih memiliki daya tampung. Sementara sekolah dengan kuota penuh, seperti SMP Negeri 2 Kuta Utara dan SMP Negeri 1 Kuta Utara, tidak lagi membuka penerimaan peserta didik baru.

Ia juga menegaskan, seluruh proses tetap dilakukan secara daring melalui sistem SPMB. Dengan demikian, tidak ada celah bagi praktik di luar mekanisme resmi.
“Kami tetap menggunakan sistem online. Tidak ada istilah titip-menitip. Semua peserta harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan nanti kami umumkan sisa kuota di masing-masing sekolah,” tegasnya.

Baca juga:  Perangi Narkoba di Tabanan, Ini Dilakukan BNNP

Disdikpora menargetkan proses pendaftaran tambahan berlangsung singkat. Pendaftaran diperkirakan dibuka selama dua hari, kemudian dilanjutkan evaluasi selama satu hari sebelum siswa yang diterima mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan mulai 13 Juli 2026.

Menurut Dwipayana, pembukaan pendaftaran tambahan ini juga menjadi solusi bagi calon peserta didik yang sebelumnya belum sempat mendaftar. Hal tersebut terjadi karena beberapa orang tua tidak membuat akun atau tidak mengikuti tahapan sejak awal.

“Ada beberapa anak yang belum sempat mendaftar karena orang tuanya tidak membuat akun atau kurang mengikuti proses. Kami ingin memberi kesempatan agar mereka tetap bisa memperoleh layanan pendidikan,” katanya.

Baca juga:  Sistem PPDB SMA/SMK Dievaluasi, Zonasi dan Kuota Siswa Miskin Dimatangkan

Sejumlah sekolah yang masih memiliki sisa kuota di antaranya SMP Negeri 3 Kuta Selatan, SMP Negeri 3 Kuta Utara, SMP Negeri 2 Abiansemal, SMP Negeri 2 Petang, dan SMP Negeri 3 Petang. Namun, jumlah kuota resmi akan diumumkan setelah proses daftar ulang tahap pertama selesai.

Disdikpora mengimbau, masyarakat untuk aktif memantau informasi resmi terkait jadwal dan rincian kuota. “Saya mengimbau masyarakat yang belum sempat mengikuti SPMB agar memantau pengumuman resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran tambahan beserta rincian kuota yang masih tersedia di setiap sekolah,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

BAGIKAN