
GIANYAR, BALIPOST.com – Peristiwa kebakaran melanda sebuah bangunan rumah milik warga di Banjar Jasan, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Minggu (5/7) sore. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh api tungku kayu bakar yang ditinggal tidur oleh penghuninya saat memasak.
Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., Senin (6/7) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa rumah yang terbakar adalah milik I Wayan Merdawa (48), namun sehari-harinya ditempati oleh bibinya yang bernama Ni Ketut Muklung.
“Benar, telah terjadi kebakaran sebuah bangunan rumah kemarin sore sekitar pukul 16.30 WITA. Begitu menerima laporan, personel piket fungsi yang dipimpin Pawas Iptu I Nyoman Widiana, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian bersama tim Opsnal,” ujar AKP Ketut Wiwin Wirahadi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika Ni Ketut Muklung sedang beraktivitas di dapur. Ia menyalakan api menggunakan media kayu bakar untuk memasak. Namun, diduga karena faktor usia dan kondisi yang sudah linglung, setelah menyalakan api tungku, ia justru pergi beristirahat dan tertidur.
Sekitar pukul 17.00 WITA, pemilik rumah, I Wayan Merdawa, yang baru keluar dari kamarnya dikejutkan oleh gumpalan asap tebal. Setelah dicek, asap tersebut bersumber dari bangunan dapur yang ditempati bibinya.
Melihat kobaran api yang mulai membesar, Merdawa segera menghubungi aparat desa setempat yang kemudian diteruskan ke petugas Siaga Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gianyar.
Sebanyak dua unit armada Damkar Gianyar bersama anggota Polri tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman secara intensif. Berkat kesigapan petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga sekitar, api berhasil dijinakkan total pada pukul 17.40 WITA sehingga tidak meluas ke bangunan suci atau pemukiman warga lainnya.
AKP Ketut Wiwin Wirahadi memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Ni Ketut Muklung berhasil diselamatkan tanpa luka. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50.000.000 akibat hangusnya satu unit bangunan beserta isinya.
“Pemicu utama kebakaran adalah api yang bersumber dari kayu bakar yang digunakan memasak lalu ditinggal tidur,” jelas Kapolsek Tegallalang.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sementara itu, pihak korban dan keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini murni sebagai musibah.
“Dari pihak pelapor atau pemilik rumah sudah menerima peristiwa ini dengan ikhlas sebagai musibah dan menegaskan tidak akan menuntut pihak manapun di kemudian hari,” tutup AKP Ketut Wiwin Wirahadi. (Wirnaya/balipost)










