
SINGARAJA, BALIPOST.com – Majelis Alit Desa Adat di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng menerima bantuan sepeda motor operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Jumat (3/7). Bantuan dengan total nilai anggaran sekitar Rp300 juta tersebut diberikan untuk mendukung mobilitas para pengurus dalam melaksanakan pembinaan desa adat di wilayah masing-masing.
Penyerahan kendaraan operasional dilakukan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Menurutnya, bantuan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengabdian para pengurus Majelis Alit Desa Adat yang selama ini menjalankan tugas secara ngayah menjaga dan membina kehidupan adat serta budaya di Kabupaten Buleleng.
Sutjidra mengatakan, luasnya wilayah Kabupaten Buleleng menjadi salah satu kendala yang dihadapi para pengurus Majelis Alit saat menjalankan tugas pembinaan ke desa-desa adat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan kendaraan operasional yang sebelumnya telah diusulkan oleh para kelian majelis alit melalui proposal.
“Kita ketahui Buleleng sangat luas. Kalau misalkan majelis alit ini memang ngayah mengabdi untuk kegiatan-kegiatan adat, untuk jalan mereka agak sulit karena tidak ada transportasi. Untuk itu sebagai komitmen kami membantu alat transportasi walaupun mungkin di tempat lain lebih bagus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengadaan sembilan unit sepeda motor tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan yang disampaikan Majelis Alit Desa Adat di tingkat kecamatan. Total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan tersebut mencapai sekitar Rp300 juta. “Iya mengajukan lewat proposal. Total anggaran 300-an juta untuk 9 unit motor,” katanya.
Menurut Sutjidra, keberadaan kendaraan operasional itu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan desa adat di seluruh wilayah Buleleng. Dengan mobilitas yang lebih baik, para pengurus majelis alit diharapkan semakin optimal menjalankan tugas pelayanan dan pembinaan kepada desa adat. “Mudah-mudahan dengan dibantu alat transportasi ini, pembinaan adat di masing-masing desa ditingkatkan,” ucapnya.
Terkait biaya operasional kendaraan, Sutjidra mengatakan, kebutuhan tersebut dapat ditopang melalui bantuan dana yang selama ini telah diterima desa adat setiap tahun dari pemerintah daerah. “Kita sudah bantu desa 50 juta per tahun, itu bisa dipakai. Jadi anggaran desa adat bisa dipakai,” jelasnya.
Disinggung mengenai potensi penyalahgunaan kendaraan operasional, Sutjidra mengaku memilih mengedepankan kepercayaan kepada para pengurus Majelis Alit Desa Adat. Menurutnya, kendaraan tersebut bukan hanya digunakan oleh ketua, melainkan seluruh pengurus yang memiliki tugas melakukan pembinaan ke desa-desa adat.
“Kita harus percaya, mereka sudah tua-tua dan komitmen untuk ngayah. Kita percaya. Kalau kepercayaan yang diberikan disalahgunakan, lain urusannya,” tegasnya.
Saat ini, status kendaraan operasional tersebut masih berupa pinjam pakai karena masih tercatat sebagai aset milik Pemkab Buleleng. Pemerintah daerah berencana menghibahkan kendaraan tersebut kepada Majelis Alit Desa Adat setelah memenuhi ketentuan masa pemanfaatan aset. “Sekarang masih pinjam pakai. Nanti 3 tahun baru dihibahkan,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)










