Barang bukti kasus curanmor diamankan di Mako Polsek Densel. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jadi perhatian serius pihak kepolisian. Pasalnya kasus tersebut hingga saat ini masih marak, meskipun banyak pelakunya sudah ditangkap.

Polsek Denpasar Selatan (Densel) hingga pertengahan 2026 mengungkap 55 kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) dan kebanyakan curanmor.

Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga, Kamis (2/7) menjelaskan terungkapnya kasus tersebut  melalui kegiatan penyelidikan, pengembangan informasi, serta dukungan keterangan saksi dan alat bukti di lapangan. Dari jumlah tersebut, kasus yang paling dominan berhasil diungkap adalah tindak pidana curanmor.

Baca juga:  Sambaran Petir di Bali Alami Penurunan

“Pengungkapan dilakukan melalui rangkaian langkah kepolisian mulai dari olah TKP, analisis rekaman CCTV, pendalaman keterangan saksi, hingga pengembangan jaringan pelaku apabila ditemukan keterkaitan antarperkara,” ujarnya.

AKP Agus mengakui masih ada beberapa perkara yang proses pengungkapannya belum dapat dituntaskan. Kendala utama yang dihadapi antara lain minimnya petunjuk awal, keterbatasan alat bukti yang berkaitan langsung dengan perkara, serta belum terpenuhinya unsur pembuktian untuk mengarah kepada pelaku.

Baca juga:  BNN Ungkap Pabrik Narkoba 'Zombie' di Payangan Gianyar

Meski demikian, seluruh laporan tetap menjadi atensi dan terus dilakukan penyelidikan secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan dukungan teknologi, pengumpulan informasi lapangan, serta koordinasi dengan pihak terkait guna memperoleh perkembangan penyidikan lebih lanjut.

Seperti diberitakan, Polsek Densel pada Mei 2026 berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor. Para pelaku curanmor tersebut berinisial HR (27) asal Pasuruan, Jawa Timur, beraksi di Jalan Tunggak Bingin, Desa Sanur Kauh.

Baca juga:  Kecanduan Judi, Dalih Pencuri Puluhan Motor

Selanjutnya tersangka RB (23) asal NTT, beraksi di Jalan Taman Pancing Timur Gang Kubu I, MYS (34) asal Malang, Jawa Timur, mencuri motor di Jalan Tukad Pakerisan dan Jalan Kutat Lestari, desa Sanur Kauh. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN