Rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Rabu (1/7) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar sukses menggelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Rabu (1/7) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno ini menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Gianyar kini mencapai 401.626 pemilih.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang KPU Gianyar dalam menjaga keakuratan hak pilih masyarakat serta memperkuat fondasi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2029 mendatang. Agenda penting ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, instansi pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Berdasarkan hasil evaluasi dan mutasi data kependudukan yang terjadi sepanjang Triwulan II Tahun 2026, KPU Gianyar mencatat dinamika data yang cukup signifikan. Pemilih baru: 2.560 orang. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1.928 orang. Perbaikan elemen data: 5.580 pemilih.

Baca juga:  Tagih Tunggakan di Karangasem, UPTD Pajak Lakukan Beragam Inovasi

Dengan pembaruan ini, total pemilih di Kabupaten Gianyar mengalami kenaikan dari 400.994 pemilih pada Triwulan I menjadi 401.626 pemilih. Jika dikomparasikan dengan basis data Pilkada 2024 yang mencatat 392.342 pemilih, terjadi pertumbuhan yang meyakinkan sebanyak 9.284 pemilih baru di Kabupaten Gianyar.

Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan bahwa daftar pemilih yang mutakhir dan akurat adalah pilar utama pemilu yang berintegritas. “Daftar pemilih yang akurat merupakan titik awal dari pemilu yang berintegritas. Karena itu, pemutakhiran data pemilih tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi memerlukan dukungan dan sinergi seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat. Semakin baik kualitas data pemilih yang kita miliki, semakin kuat pula fondasi demokrasi yang kita bangun bersama,” ujar I Wayan Mura.

Baca juga:  Di Pawai PKB, Gianyar Tampil Beda Pakai Jajan Sarad

Ia juga memberikan atensi khusus kepada para pemilih pemula, terutama Generasi Z, untuk mulai melek demokrasi dan memastikan diri mereka terdaftar. Selain itu, masyarakat umum diimbau untuk proaktif melaporkan setiap perubahan administrasi kependudukan (pindah domisili atau status) ke instansi berwenang.

Tidak hanya fokus pada pemilih domestik, rapat pleno juga mematangkan pencermatan terhadap data turunan pemilih luar negeri. Dari 202 data yang dianalisis 195 pemilih sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) (dengan rincian 52 orang telah kembali ke Gianyar, dan 143 orang masih berada di luar negeri). Sebanyak 7 pemilih tercatat berada di luar DPT.

Baca juga:  Bolehkah Pemilih Diwakilkan?

Di sisi lain, forum pleno ini menelurkan sejumlah masukan strategis dari para peserta. Selain penguatan integrasi data antar-instansi, KPU Gianyar diminta memberikan perhatian ekstra pada pendataan detail penyandang disabilitas. Hal ini dinilai krusial guna menjamin penyediaan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah, setara, dan aksesibel pada saat pemilu nanti. Ke depan, KPU Kabupaten Gianyar berkomitmen penuh untuk terus membuka ruang kolaborasi berkala bersama jajaran pemerintah daerah dan desa guna menyajikan data pemilih yang komprehensif, inklusif, dan berkualitas demi Pemilu 2029 yang demokratis. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN