
BANGLI, BALIPOST.com – Warga Desa Subaya, Kintamani, sangat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dapat memperbaiki ruas jalan Subaya -Tirta Dedari Pemujaan. Jalan kabupaten sepanjang 2,7 kilometer tersebut mengalami kerusakan parah di hampir seluruh bagian jalannya.
Seorang warga setempat, I Nengah Windya, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2017. Meski statusnya merupakan jalan kabupaten dan sudah berulang kali diusulkan perbaikannya namun hingga kini belum mendapat perbaikan. Dinas terkait dan konsultan, kata dia, sudah beberapa kali datang untuk mengukur jalan tersebut. “Terakhir diukur itu sekitar tiga tahun yang lalu,” ungkapnya, Senin (29/6).
Jalan yang terletak di wilayah Subak Abian Yeh Penggalap itu, lanjutnya, merupakan jalur yang sangat penting bagi aktivitas sehari-hari dan kegiatan keagamaan masyarakat Desa Subaya. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Pura Beji, yang menjadi sumber air terdekat bagi warga desa dengan jarak sekitar 1 kilometer. Saat musim kemarau seperti sekarang, warga biasanya akan melewati jalan rusak ini dengan membawa tong dan jeriken untuk mengambil air bersih.
Selain itu jalan ini juga menjadi rute keagamaan. Setiap kali dilaksanakan upacara odalan di Desa Adat, prosesi Ida Bhatara Masucian dipastikan melewati jalan ini menuju Pura Beji.
Windya mengatakan, karena tak kunjung mendapat perbaikan warga Desa Subaya sebelumnya sempat bergotong royong secara swadaya untuk menambal lubang-lubang jalan. Namun, upaya tersebut tidak bertahan lama. Masyarakat pun sangat berharap Pemkab Bangli melalui dinas terkait bisa segera turun tangan melakukan perbaikan demi kelancaran aktifitas warga.
Dimintai tanggapannya terkait hal itu, kepala Dinas PUPRPerkim Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait keluhan warga tersebut. Agung Suryadarma menjelaskan bahwa penganggaran infrastruktur saat ini sebagian besar bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK), mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli yang sangat terbatas.
Disampaikan juga bahwa pengusulan perbaikan infrastruktur jalan dengan sumber anggaran dari BKK saat ini tidak bisa lagi dimasukkan langsung ke Dinas PU. Harus ada proposal yang ditujukan kepada Bupati, kemudian diregistrasi ke Bagian Umum, baru nanti masuk ke perencanaan Bappeda. “Kami akan cek dulu,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)










