Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya bersama pejabat lain menunjukkan barang bukti kasus 4C. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa hari terakhir kasus jambret menyasar WNA viral di media sosial (medsos). Terkait hal ini, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Lintar Mahardhono menyatakan, pelaku sudah ditangkap semua, termasuk terangka Af yang sudah lima kali masuk penjara.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus 4C (cusa, curat, curas dan curanmor), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) menangkap Polda Bali dan polres jajaran menangkap tersangka perempuan empat orang dan laki-laki 93 orang.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, didampingi Kombes Lintar, Senin (29/6), menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Tim URC untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Bali. Selain itu antisipasi tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Bali. Tim ini menindak segala bentuk penyakit masyarakat dan 4C. “Personel Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres jajaran sebanyak 327 orang. Tim ini dibentuk pada 21 Mei 2026,” ujarnya.

Baca juga:  Alit Wiradana Berdayakan Perguruan Karate

Untuk Tim URC Ditreskrimum Polda Bali dua bulan terakhir mengungkap enam kasus curanmor, dua kasus curas dan cusa dua kasus. Sedangkan jumlah pelaku yang dibekuk 17 orang, terdiri dari curanmor 10 orang, curat sebanyak tiga orang, curas tiga orang dan cusa sebanyak satu orang.

Sementara hasil pengungkapan kasus oleh Tim URC Polresta Denpasar dan polres lainnya, curanmor sebanyak 24 kasus, cusa 11 kasus, curat 31 kasus, dan curas tiga kasus. Untuk jumlah pelaku curanmor sebanyak 29 orang, cusa 11 orang, curat 37 orang dan curas tiga orang.

Baca juga:  Satpol PP Badung Layangkan Surat Panggilan ke Pemilik Vila Diduga Digunakan Syuting Video Asusila

Sedangkan Kombes Lintar Mahardhono menegaskan terjadi penurunan kasus pencurian. Terkait kasus maraknya kasus jambret khususnya di Kuta dan Kuta Selatan, pelakunya sudah ditangkap semua. “Bali merupakan jendela Indonesia dan tujuan wisatawan dunia. Oeh karena itu kita pastikan wisatawan bisa merasa aman saat berada di Bali,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat kalau mengalami kejadian tindak pidana segera menghubungi 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat sehingga bisa dilakukan upaya tercepat untuk pengejaran.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mobil Jasa Pembawa Uang Dirampok, Uang Rp 1,8 Miliar Dilarikan

 

BAGIKAN